TRANSLAMPUNG.COM, KALIANDA – Pelantikan hasil lelang jabatan eselon II yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diakhir tahun 2019 kemarin akan segera dilantik.
“Ya tunggu hari baik dulu, nanti akan saya coba tanya mbah dulu,” kata Plt.Bupati Lamsel, Nanang Ermanto ditemui disela peninjauan dan pengecekan alat berat di Dinas TPH dan Perkebunan, Rabu (8/1/2020).
Disinggung, munculnya peraturan yang melarang bupati jika mencalonkan diri kembali dalam pilkada (Petahana) untuk tidak melakukan pelantikan/mutasi? dijelaskan Nanang, bahwa pemkab lamsel 3 bulan sudah mengajukan sebelum aturan tersebut dikeluarkan.
“Itukan peraturan atau himbauan, nah kita (Pemkab Lamsel,red) telah mengajukan 3 bulan sebelum adanya aturan tersebut. Jadi sah-sah aja dong, yang penting saya tidak menabrak aturan itu,” ungkapnya.
Disisi lain peninjauan dan pengecekan alat berat di Dinas TPH dan Perkebunan Nanang mengatakan bahwa pengecekan tersebut hanya memastikan Alsinta yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Ya kita kepengen tahu aja, berapa jumlah Alsinta yang berada di Satker Pertanian dan sekaligus melakukan pendataan terhadap aset tersebut,” kata di yang didampingi Kadis TPH dan Perkebunan Noviar Akmal.
Tidak hanya pengecekan saja, namun ditambahkan dia, administrasi data aset juga dilihat untuk bantuan tersebut apakah langsung dari pemerintaj pusat ke petani atau melalui pemda.
“Jika bantuan Alsinta tersebut dari pusat kepemda, tentunya Alsintanya mejadi aset pemda. Nah, nantinya kita kumpulkan untuk disatukan agar mudah dilakukan pengawasan aset tersebut menjadi jelas,” kata dia.(Johan)
Discussion about this post