TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Di tahun 2020 ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, akan melakukan upaya dalam meningkatkan kedisiplinan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris BKD Tubaba Suandi Salam, saat dikonfirmasi translampung.com diruangan kerjanya pada Kamis (02/01/2020) pukul 11.00 Wib.
“Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN Tubaba di tahun 2020 ini, kita akan sering melakukan Sidak setiap bulannya, sehingga pejabat yang tidak disiplin akan mendapat sanksi, seperti penundaan gaji, pemotongan tunjangan, dan lainnya,” kata Suandi.
Bahkan di awal tahun 2020 ini, kata Suandi, sudah kita mulai lakukan Sidak, karena di awal tahun baru ini biasanya banyak ASN yang tidak masuk.
“Dalam melakukan Sidak ini, tentu kita berkoordinasi dengan Inspektorat, Asisten, dan juga Sekretaris Daerah (Sekda). Dan catatan hasil Sidak ASN ini, juga akan menjadi acuan bagi Pimpinan dalam mengambil keputusan kedepannya, apakah pegawai tersebut layak dipromosikan atau justru dinonjobkan,” imbuhnya. (D/R)
Discussion about this post