TRANSLAMPUNG.COM–TUBABA. Beberapa kawasan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, ditargetkan akan dipasang Rambu dan Lampu Lalu Lintas (Lalin), serta plang nama jalan pada pertengahan Tahun 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Tubaba Rudi Riansyah, didampingi Lukman kepala UPTD Terminal dan Parkir, saat dijumpai translampung.com di ruangan kerjanya pada senin (9/12/2019) pukul 09.19 Wib.
“Pemasangan Rambu dan Lampu Lalin itu sudah kita usulkan ke DPRD, namun tidak semua kawasan di Tubaba, melainkan hanya beberapa kawasan saja karena mengingat anggaran terbatas, jadi bertahap,” kata Rudi.
Sejauh ini, kata Rudi, kita juga sudah mengajukan usulan ke Kementerian Perhubungan untuk pemasangan rambu dan plang nama jalan, targetnya mungkin tahun 2021 bisa terealisasi, sehingga semua kawasan bisa terpasang.
“Untuk usulan Kementerian Perhubungan, kita juga sudah mengusulkan kendaraan foreder 2 unit, mobil derek, serta mobil truk seperti mobil polisi yang berfungsi untuk membawa petugasnya,” terangnya.
Sementara itu, dikatakan Ponco Nugroho selaku ketua DPRD Tubaba, saat dihubungi translampung.com via telepon pada selasa (10/12/2019) pukul 12.15 Wib. Bahwa usulan anggaran dari Dinas Perhubungan untuk pengalokasian Rambu dan Lampu Lalin itu sudah masuk dalam RAPBD.
“Usulan itu sudah masuk rancangan, dan sudah kita rapatkan dalam RAPBD, sehingga di tahun 2020 nanti ketika anggaran tersebut terealisasi, bisa segera dilaksanakan, dan diprioritaskan terlebih dahulu di kawasan-kawasan yang memang dinilai sangat diperlukan, ” imbuhnya. (D/R)