PANARAGAN (translampung.id)– Kantor Akuntan Publik Independen (KAPI) Republik Indonesia, memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Predikat WTP tersebut merupakan kali pertama yang diterima oleh Baznas Kabupaten Tubaba yang disampaikan secara resmi oleh KAPI Tjahjo, Machdjud Modopuro dan Rekan, pada 13 Februari 2023, atas hasil audit laporan keuangan sepanjang Tahun 2022.
Dikatakan Ketua Baznas Tubaba, H.Purwanto, saat dikonfirmasi translampung.id pada Senin, (20/02/2023). Bahwa predikat WTP yang diraih oleh Baznas menjadi suatu penghargaan yang sangat berarti.
“Hasil WTP ini selain sebagai penghargaan, juga menjadi bukti kepercayaan pengelolaan terhadap anggaran yang dikelola oleh Baznas baik dari Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) benar-benar tepat dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kata dia, melalui WTP yang diterima oleh Baznas, maka pengelolaan ZIS di Tubaba ini dinyatakan sudah sesuai, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga para Muzzaki atau pemberi Zakat, dapat lebih percaya lagi untuk membayar zakat kepada Baznas.
“Audit pengelolaan anggaran Baznas oleh KAPI ini akan dilakukan setiap tahun, dan tidak semua Baznas dilakukan audit. Sebab, hanya Baznas dengan kriteria tertentu dan dinilai siap saja yang diaudit. Dan Baznas Kabupaten Tubaba mulai diaudit sejak 2022 lalu, karena dinilai sudah siap dan kita juga memang telah mengajukan agar diaudit sebagai bentuk komitmen kita bahwa Baznas tidak main-main dalam pengelolaan ZIS,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk mempertahankan predikat WTP tersebut, tentunya Baznas Tubaba akan terus meningkatkan kinerja yang lebih baik kedepannya, dan akan terus mengembangkan program-program melalui pemanfaatan pengelolaan ZIS untuk kesejahteraan umat sesuai aturan berlaku.
“Oleh karenanya, kami berharap kepada para Muzakki atau orang yang menunaikan zakat terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tepat waktu dalam membayarkan Zakatnya, tidak perlu ragu kepada Baznas karena pengelolaan baik Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, kami pastikan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional, karena ini juga menyangkut amal ibadah kita dihadapan yang maha kuasa,” imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post