TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU –
Sejak resmi berdiri pada tanggal 13 Maret 2018 lalu, BNNK Kabupaten Way Kanan telah menunjukkan kinerjanya semaksimal mungkin serta melakukan berbagai terobosan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Serta telah menunjuk Dua Kampung di Way Kanan yaitu Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu dan Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan sebagai contoh Kampung Bersinar (Bersih dari Narkotika).
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Way Kanan, AKBP. Taufik BM Tohir saat menggelar Pres Release terkait capaian BNNK tahun 2019 yang berlangsung di Kantor BNNK setempat. Senin (30/12/2019).
“Alhamdulillah. Dengan semua keterbatasan yang ada, setahun lebih BNNK kita berdiri, kita sudah menunjukkan progres yang cukup baik untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Way Kanan,” kata Taufik BM Tohir.
Pria berpangkat AKBP itu juga menjelaskan bahwa, BNNK Way Kanan selama tahun 2019 ini melalui Seksi P2M (Pencegahan, dan Pemberdayaan masyarakat) telah melakukan penyuluhan sebanyak 26 kali, yang melibatkan baik itu Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Kampung, Instansi Vertikal, Sekolah Sekolah, Ormas maupun OKP. Penyuluhan secara efektif itu dilakukan bertujuan supaya dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika.
Sedangkan untuk Seksi Rehabilitasi, Taufik menyebutkan selama 2019 memang belum bisa melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna Narkoba, melainkan hanya bisa memberikan penjelasan atau petunjuk terkait proses Rehab kepada yang akan melakukan perehabpan. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran yang ada.
“Namun, untuk tahun 2020 ini, BNN kita sudah bisa dipastikan dapat melayani proses Rehabilitasi. Hal itu dapat kita lakukan mengingat anggaran kita sudah memadai serta kita juga telah melakukan kerja sama dengan sejumlah Klinik dan Rumah Sakit milik pemerintah maupun swasta untuk proses Rehabilitasi. Dan untuk tahun 2020 ini, Maksimal kita dapat melakukan Rehabilitasi 10 orang,” jelasnya.
Taufik menambahkan, untuk saat ini BNNK Kabupaten Way Kanan memang belum bisa memiliki seksi penindakan terhadap pelaku pengedaran narkoba maupun pemakai narkoba dikarenakan belum mendapat restu dari BNN Pusat meskipun sudah di usulkan beberapa kali.
“Untuk seksi penindakan kita memang belum ada, padahal sudah berapa kali kita usulkan dan kita tetap berusaha supaya ada seksi penindakan. Namun, meskipun kita belum ada seksi penindakan kita tetap berkoordinasi dengan Polres Way Kanan maupun BNN Provinsi jika ada temuan terkait penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba,” tambahnya.
Ia juga menghibau kepada seluruh masyarakat Way Kanan, terkhusus bagi siapapun yang memiliki sanak saudara pecandu Narkoba agar di ajak supaya melakukan Rehabilitasi melalui BNNK.
“Untuk masyarakat Way Kanan, Kalaupun ada keluarganya yang menjadi pencandu Narkoba silahkan di Rehab, BNN siap membantu dan Biaya nya Gratis. Jangan sampai mereka ditintak atau ditangkap dulu baru minta di Rehab. Nanti nambah ribet urusannya, jad silahkan di Rehab sebelum terlambat,” tandasnya. (Migo).
Discussion about this post