LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Uji Kesetaraan Paket C, Paket B dan Paket A, di SKB dan PKBM Penyelenggara Uji Kesetaraan.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak hari sabtu, 18 Mei 2024 hingga Senin, 27 Mei 2024 tersebut untuk mengukur kemampuan peserta didik agar dapat disetarakan dengan pendidikan formal, khususnya kemampuan literasi dan numerasi serta memberikan penghargaan dan pengakuan hasil belajar pendidikan nonformal dan pendidikan informal yang dilakukan melalui penyetaraan bagi peserta didik Paket A, B dan C.
Kabid Paud dan Pnf Yeni Sulistina mewakili kepala dinas pendidikan Sukatno, menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan, yang dibuktikan dengan Sertifikat atau Surat Keterangan Uji Kesetaraan.
Bagi peserta didik yang mengikuti Uji Kesetaraan, dan mencapai nilai kemampuan diatas kompetensi minimum, akan mendapatkan Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan, dan bagi yang belum memperoleh nilai minimum, akan mendapat Surat Keterangan Uji Kesetaraan. Kata Yeni
” Dari total 16 Satuan Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Lampung Utara, ada 14 satuan pendidikan yang menyelenggarakan Uji Kesetaraan, dengan total peserta berjumlah 746 peserta didik.” Jelasnya
Masih kata Yeni, Berdasarkan Daftar Nominasi Tetap Peserta Uji Kesetaraan Tahun Pelajaran 2023/2024, terdapat 6 satdik yang menyelenggarakan Uji Kesetaraan Paket A dengan jumlah peserta 32 orang, 14 satdik menyelenggarakan Paket B, dengan peserta 303 orang, dan 14 satdik menyelenggarakan Uji Kesetaraan Paket C dengan peserta 411 orang.
” Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, dapat disampaikan bahwa tingkat kehadiran peserta Uji Kesetaraan Paket A mencapai 100%, Paket B mencapai 96%, dan Paket C sebesar 86%, dan ada peserta paket B yang ikut uji kesetaraan dengan usia 69 tahun pada PKBM Liga Muslim.” Pungkasnya (Iwan)



















Discussion about this post