TRANSLAMPUNG.COM, TUBABA – Tidak adanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, akan menjadi masalah di tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Herwan Sahri, saat memimpin Apel rutin, pada senin (09/12/2019) pukul 07.30 Wib.
“Hari ini setelah saya evaluasi, ternyata di beberapa OPD itu banyak yang tidak ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya, dan syaratnya PPK itu harus lulus sertifikasi. Jika tidak ada PPK di OPD tersebut, maka bisa menjadi dasar juga bagi Bupati untuk menghapus OPD tersebut,” kata Sekda.
Mulai 1 januari 2020, lanjut sekda, kita sudah melakukan komitmen mengisi blanko yang diberikan KPK, sebagai tanda kita sudah melaksanakan Kelompok Kerja (Pokja) Murni.
“Jika sampai Januari tidak ada PPK nya, maka tahun depan Dana Alokasi Khusus (DAK) OPD tersebut tidak bisa dicairkan dan akan ditarik, mulai Januari tidak ada tawar menawar lagi. Jadi kalau mau buatkan Regulasinya sebelum tanggal 31 Desember pakai anggaran OPD untuk ikut tes dan pelatihan PPK,” tegasnya.
Dijelaskan Sekda, bahwa kegiatan Pokja Murni mulai 1 januari 2020 ini, merupakan amanah dari UU dan PP serta komitmen kita kepada KPK.
“Untuk itu saya berharap, bisa menjadi perhatian kita. Dan semua aktivitas administrasi tahun 2019, maka segera diselesaikan, karena tanggal 26 Desember nanti sudah tidak ada lagi aktivitas,” imbuhnya. (dir/rian)