TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Dari hasil sementara Registrasi ulang seluruh media untuk tahun 2020, yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, hanya 65 persen media yang sudah terdaftar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Media Diskominfo Tubaba Wandrisep, saat dikonfirmasi translampung.com di ruangan kerjanya pada Selasa (31/12/2019) pukul 11.14 Wib.
Dikatakan Wandrisep, bahwa dari semua media yang ada sebelumnya, kurang lebih 160 media saja yang terdaftar di Kominfo untuk 2020, baik dari cetak, online dan lainnya. Yang artinya dari Registrasi ulang ini mengalami penurunan 35 persen, dikarenakan banyak tidak terpenuhinya syarat-syarat yang kita tentukan kepada setiap media, seperti akta Notaris dan lainnya.
“Namun, masih ada catatan, dari 65 persen media yang terdaftar saat ini pun, hanya 10 persen saja yang sudah benar-benar lengkap dan terdaftar di Dewan Pers,” ujarnya.
Registrasi ulang ini, lanjut Wandrisep, kita mulai dari bulan oktober yang lalu sampai dengan tanggal 20 Desember. Jadi, bulan Januari nanti sudah akan ada pengumuman resminya untuk media-media yang sudah terdaftar, karena datanya akan kita berikan kepada semua OPD.
“Tujuan Registrasi ulang ini adalah untuk menertibkan media-media yang ada khususnya di Tubaba, sehingga kedepan keadaan bisa lebih kondusif,” imbuhnya. (D/R)
Discussion about this post