TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Terkait realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Pusat sejak beberapa Tahun belakangan lalu. Terhadap masyarakat tidak mampu se-Indonesia, nampaknya hanya sebatas angan hisapan jempol bagi warga miskin di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Betapa tidak, realisasi PKH tersebut banyak menyisakan penyesalan bagi warga kurang mampu. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang ekonomi keluarganya dianggap mapan, namun tetap menikmati Program tersebut, bak berdiri diatas penderitaan orang lain.
“Pemerintah setempat wajib melakukan evaluasi terkait data warga penerima PKH itu. Sebab, jika pemerintah tidak terlibat maka program ini hanya memberikan keuntungan kepada oknum-oknum terkait. Pastinya, pemerintah gagal mengentaskan kemiskinan kepada warganya.” Ucap Ahmad Basri S.IP, saat berbincang terhadap translampung.com pada (18/12/2019) sekitar pukul 16.45 Wib.
Lanjut Peria kelahiran Tiyuh (Desa) Karta Tulangbawang Udik tahun 1975 juga alumni dari UMY tahun 1997, Fakultas Sosial Politik Hubungan Internasional jurusan Ilmu Politik, mengungkapkan. Bagi nya, Program PKH tersebut adalah program gagal. Sebenarnya program ini menarik, namun Karena kecenderungan dilapangan hasil dari investigasi teman-teman banyak salah sasaran.
“Bagi saya, fenomena ini adalah fenomena hampir semua kebijakan Pemda yang Basis nya ke bawah semuanya mengalami proses salah sasaran, karena ada kepentingan Pribadi dan keluarga, jadi selama proses pluralisme ini berlangsung akan terus mengalami salah sasaran.” Tegasnya.
Dirinya berharap Pemda harus turun tangan langsung, semua datanya harus dirubah, orang-orang yang di lapangan juga harus diubah, jangan mengambil RT RK nya, melainkan harus mengambil orang yang Independen, yang ia mampu melihat standar pemikiran itu apa.
“Salah sasaran ini karena mereka tidak mengerti standar kemiskinan itu bagaimana, Pemda juga tidak memberikan standarnya, apakah bentuk rumahnya, atau pendapatan nya, dan lainnya. Sehingga tingkat operasional di lapangan tidak dijelaskan, akhirnya ada rumah mewah dikasih. Intinya, kesalahan ini adalah pada tingkat Operasional karena tidak diawasi oleh Pemda sebagai pemegang kebijakan. Jadi Pemda harus mengevaluasi kembali, perlu ada perombakan semua.” Harapnya.
Sementara itu, menurut Mbah Dul Kusaini (80) dan Mbah Tasilah (75) warga Tiyuh Kartaharja Rk 8 mengatakan. Terkait bantuan PKH selama ini kami belum pernah dapat, bahkan bantuan-bantuan lain juga belum pernah.
“Ekonomi Kami berdua cukup buat makan minum saja, karena sudah tidak bekerja lagi sudah tua, hanya mengandalkan kiriman anak-anak itupun jika ada. Kami juga belum pernah bertanya kepada Aparatur Tiyuh tentang bantuan-bantuan, dan tidak di data juga, apalagi saat ini kesehatan kami juga sudah berkurang, suami saya Mbah Dul Kusaini sering sakit asam urat, lambung, dan pendengaran. Kalau saya sendiri sering darah tinggi.” Ratapnya.
Menanggapi itu, Pendamping PKH Tiyuh Kartaharja Helda guspiani S.Pd mengungkapkan. Dirinya tidak pernah melakukan pendataan langsung terhadap warga penerima PKH. Namun pihaknya hanya menerima data dan nama penerima dari pemerintah pusat langsung, melalui Bank Mandiri.
“Yang mendata itu bukan kami, tapi pihak pemerintah pusat melalui data yang diperoleh dari statistik. Terkait adanya warga yang sudah dianggap mampu namun mendapatkan bantuan PKH, kami sudah melakukan sosialisasi agar warga terkait mengundurkan diri. Pastinya kami pendamping sebatas menjalankan data yang sudah ada.” Imbuhnya saat menghubungi translampung.com Via telepon. (D/R).