TRANSLAMPUNG.COM, TUBABA – Adanya pembangunan jalan dua jalur dan ramainya masyarakat Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, maka sangat diperlukan rambu dan lampu lalu lintas di kawasan tersebut.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba Marwan, saat dikonfirmasi translampung.com pada kamis (5/12/2019) pukul 12.59 Wib. Bahwa memang kawasan tersebut cukup ramai dan akan kita coba usulkan untuk pemasangan rambu.
“Anggaran untuk pemasangan rambu di jalan jalur dua itu belum ada, tapi akan kita usulkan di tahun 2020, sekaligus untuk pemberian nama jalannya, karena nama jalan itu harus Perbup atau Perda,” kata Marwan.
Sementara itu, disampaikan Kepala Bidang Sarana Prasarana Dishub Jan Pither, untuk perempatan jalan pasar pulung akan diusulkan pemasangan lampu lalu lintas pula.
“Akan kita usulkan, namun untuk usulan sementara mungkin memakai lampu warning, jika dilihat ramai dan padat, baru kita usulkan memakai lampu merah,” tuturnya.
Terpisah, dikatakan Kapolres Tubaba Akbp Hadi Saeful Rahman. Bahwa pihak kepolisian akan membantu, dengan menambahkan personil di Pos Polisi di kawasan Pulung Kencana.
“Kita akan tambah personil di Pos Polisi Pulung tersebut jika diperlukan, hal itu untuk mengatur lalu lintas yang ramai, terutama di pagi dan sore hari, karena banyak anak-anak sekolah. Selain itu juga untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” terangnya.
Disampaikan salah satu masyarakat Edi, bahwa keberadaan rambu lalu lintas dan petugas kepolisian memang diperlukan.
“Mungkin untuk sementara pemasangan Lampu Warning boleh dicoba, sembari melihat keadaan apakah nantinya harus dipasang lampu merah atau tidak. Dan keberadaan kepolisian juga dibutuhkan untuk menertibkan para pengendara,” imbuhnya. (dir/rian)