TERANSLAMPUNG. COM, PESIBAR
-Krops alumni himpunan mahasiswa kabupaten pesisir barat (Pesibar) mempertanyakan legalitas rumah ibadah GBI gereja kristiani di pekon cahya kuningan, kecamatan ngambur kabupaten setempat. Kamis, (12/12).
Pasalnya menurut sekretasis Kahmi Pesibar, Trisutrisno,S.kom mengatakan, tidak ada izin IMB dari dinas Perizinan dan bahkan dinas terkait sudah menanyakan hal tersebut kepada pengurus rumah ibadah tersebut.
“Saat saya menanyakan kepada kepala dinas perizinan, Jon Edwar dia membenarkan bahwa belum ada surat izin pendirian rumah ibadah kristiani tersebut. Dan pihak gereja berdalih itu hanya sebatas rumah ibadah saja, “Ungkapnya kepada translampung. Com, di kantornya.
Tri, juga berharap kepada pemerintah setempat khususnya dinas terkait agar kiranya bisa mencermati dan mentelaah adanya rumah ibadah di lingkungan maroritas muslim tersebut, karna di khawaitarkan berdampak adanya gejolak komplik antar pemeluk agama, dikarnakana budaya dan agama di Pesibar masih sangat kental.
“Sepatutnya rumah ibadah tersebut harus memenuhi unsur-unsur dan sarat-sarat yang sudah di tentukan sesui dengan perundang-undangan yang berlaku di repubublik indonesia, serta melihat sisi-sisi nilai agamis yang sudah mengakar di negri sai batin dan para ulama. Sehingga masuknya rumah ibadah non muslim tidak menjadi bibit perpecahan kedepannya, “Pungkasnya.
Sementara, Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Pesibar, Ir. Lingga Kusuma, MM mengungkapkan bahwasanya dirinya belum mengetahui terkait adanya rumah ibadah kristiani tersebut di wilayah pekon cahya kuningan tersebut.
“Saya secara pribadi belum mengetahui rumah peribadahan tersebut dan belum ada laporan masuk, coba saya pelajari seperti apa itukan ada, bagaimana ceritanya akan dibicarakan seperti pada prinsipnya negara menjamin semua ummat dapat menjaankan ibadah tetapi apa sudah melaui prosedur atau tidak nantin kita lihat seperti apa, “Jelasnya.
Sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak rumah ibadah GBI ngambur, meskipun sudah dicoba dihubungi via telpon selulernya.