• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 26 September 2023
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Lagi Kebakaran Lahan, Damkarmat Lamsel tak bosan ingatkan warga.

    Angka kebakaran Lahan terus meningkat, Berikut catatan Damkarmat Lamsel

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.

    “Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Seperti Tak kenal lelah, satu hari Tim Damkarmat Lamsel padamkan 2 titik api.

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Cabut Kebijakan Bayar Masuk Stadion Nanang Ermanto: “Silahkan Masyarakat berolahraga Gratis..!!

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Arinal Kunjungi Jojog dan Gedungdalam Baru, Serahkan Seabrek Bantuan

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Gerak cepat, Tim Damkarmat Lamsel berhasil padamkan api dirumah warga.

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home News Flash

Belum Genap 2 Tahun Jabat Kades, Muamar Sudah Sewenang-wenang

admin by admin
26 Desember 2019 | 12 : 08
in News Flash
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM-MESUJI – Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji Muamar diduga sewenang-wenang dalam menggunakan kekuasaannya sebagai orang nomor satu di Desa tersebut. Hal itu terlihat dari informasi yang di peroleh awak media melalui salah satu warga Desa Sidomulyo, yang tidak mau namanya di cantumkan mengatakan bahwa, Muamar sebagai Kepala Desa semaunya sendiri dalam mengangkat perangkat desanya.

Seperti pada proses pengangkatan Ketua Rukun Keluarga (RK) 6 Desa Sidomulyo yang bernama Heri diduga menggunakan ijazah sekolah menengah umum atas nama orang lain yakni atas nama Edi Purwanto sebagai syarat untuk menjadi perangkat desa.

BACA JUGA

“Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

Api Berkobar hanguskan rumah Amriansyah, Anggota Damkarmat Lamsel sigap padamkan api.

Puncak HUTRI Ke-78, Kelompok 335 KKN UIN Raden Intan Lampung, Berbagi Doorprize kemasyarakat.

Serap aspirasi masyarakat, Sekjen Gerindra H. Ahmad Muzani turun ke Palas.

“Selain Heri masih ada beberapa ketua RK yang diangkat oleh kepala Desa Sidomulyo Muammar yang tidak sesuai aturan atau tidak memenuhi syarat, yakni ketua RK 8, dan RK 10 yang pada saat diangkat menjadi ketua RK sudah berusia diatas 42 tahun”, tambah narasumber. “Selain itu, ketua RK 5 sampai hari ini tidak ada pejabatnya sejak beliau menjabat sebagai kepala desa, namun gajinya tetap dikeluarkan oleh desa,”urainya lebih lanjut, rabu(25/12).

Ketika dikonfirmasi Muamar pun dengan gaya tengilnya mengakui, bahwa benar adanya tentang penggunaan ijazah palsu oleh salah satu perangkat desanya yakni ketua RK 6 yang sejatinya bernama Heri menggunakan ijazah atas nama Edi Purwanto. Namun menurut Muamar hal tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan kasusnya sudah selesai.

“Benar soal ijazahnya si Heri, tapi itu sudah ditangani pihak kepolisian dan sudah selesai. Nah untuk ketua RK 8 dan RK 10 tidak ada persyaratan yang dilanggar karena batasan umur untuk menjadi perangkat desa itu usia 50 tahun,”ujarnya.

Tindakan yang dilakukan Kades Sidomulyo itu jelas bertentangan dengan ketentuan Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa bahwa kepala desa memberhentikan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan camat. Dan alasan pemberhentian pun diatur pada peraturan tersebut.

Adapun bunyi Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 pasal 50 tentang persyaratan untuk pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang diperkuat dengan Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa pada bagian kesatu pasal dua sudah tertuang jelas bahwa, untuk pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa seperti RK salah satunya, ada batasan usia bahwa pada saat diangkat menjadi RK maksimal harus berusia 42 tahun.

Akan tetapi menurut sang kades apa yang dilakukannya sudah benar, yakni mengangkat Ketua RK 8 dan RK 10 yang diduga kuat merupakan orang kepercayaannya itu meski usianya sudah lewat dari ketentuan dalam aturan tersebut. Tidak sampai disitu, kesewenang-wenangannya juga ditunjukkan dengan mengganti seluruh perangkat Desa Sidomulyo pasca dirinya dilantik tahun 2018 lalu.

Bahkan lebih lanjut pria yang belum genap dua tahun menjabat kades ini juga berkilah, bahwa ketua RK 5 memang sudah non aktif, dan desa tidak mengeluarkan gajinya sejak saat itu. “Saya persilahkan rekan media bila ingin menaikkan berita tentang masalah ini, karena yang saya lakukan ini juga terjadi pada 105 desa lain yang ada di Mesuji,”kilahnya dengan nada menantang.(Nara)

Related Posts

“Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan  api.
Berita Utama

“Pantang Pulang Sebelum Padam!!,Tim Damkarmat Lamsel terus berjibaku padamkan api.

2 minggu ago
Api Berkobar hanguskan rumah Amriansyah, Anggota Damkarmat Lamsel sigap padamkan api.
Daerah

Api Berkobar hanguskan rumah Amriansyah, Anggota Damkarmat Lamsel sigap padamkan api.

3 minggu ago
Puncak HUTRI Ke-78, Kelompok 335 KKN UIN Raden Intan Lampung, Berbagi Doorprize kemasyarakat.
News Flash

Puncak HUTRI Ke-78, Kelompok 335 KKN UIN Raden Intan Lampung, Berbagi Doorprize kemasyarakat.

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

Siap Siap, PJ Bupati Segera Roling Pejabat Eselon II Dan III

3 Mei 2023 | 12 : 57
Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Geger ! Satu Warga Panaragan Ditemukan Tewas Gantung Diri

11 November 2022 | 12 : 21
Gondol Motor yang Ditinggal Solat Jumat, Dua Pelaku Kepergok Polisi

Gondol Motor yang Ditinggal Solat Jumat, Dua Pelaku Kepergok Polisi

24 Juni 2022 | 23 : 10
Maksud Hati Mengubah Nasib Di Negara Orang, Warga Gedung Ratu Terdampar Di Turki

Maksud Hati Mengubah Nasib Di Negara Orang, Warga Gedung Ratu Terdampar Di Turki

16 April 2022 | 22 : 52
Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

Diduga Timses Oknum Catin Gunung Ratu Bagi-bagi Duit

23 Februari 2022 | 18 : 14

EDITOR'S PICK

POLRES LAMPURA BAGIKAN 10 TON BERAS DAN SEMBAKO BAGI WARGA KURANG MAMPU

26 Juni 2020 | 18 : 21
Tidak Berizin, Satu Ormas Keagamaan di Tubaba Dicabut

Tidak Berizin, Satu Ormas Keagamaan di Tubaba Dicabut

13 Juni 2022 | 22 : 04

Kapolres Lampura Gelar Apel Konsolidasi Berakhirnya Ops Mantap Brata Krakatau 2018

23 Oktober 2019 | 12 : 24

Sosialisasi PLDPM Dan Pemetaan FSVA, Aluwan : Kita Lakukan Di Triwulan Kedua

11 Februari 2020 | 11 : 59
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!