Apel Senin, Sekda : Pejabat Jarang Masuk Akan Dinonjobkan
TRANSALAMPUNG.COM–PANARAGAN. Mulai Januari 2020, Sekretaris Daerah (Sekda) menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, untuk lebih memperketat dan mengawasi daftar absensi seluruh pejabat di Tubaba.
Hal tersebut disampaikan Sekda Tubaba Herwan Sahri, saat memimpin Apel Senin pada (30/12/2019) pukul 07.30 Wib.
Dikatakan Sekda, bahwa absensi atau daftar hadir seorang pejabat merupakan acuan pimpinan untuk mengambil keputusan, apakah orang tersebut layak dipromosikan atau justru dinonjobkan.
“Dalam melakukan perolingan dan pelantikan, pimpinan akan melihat kedisiplinannya, jika orang tersebut jarang masuk dan tidak melaksanakan tugas maka akan dinonjobkan,” terang Sekda.
Kemudian, lanjut Sekda, saya ucapkan selamat kepada teman-teman yang sudah dilantik kemarin, dan diharapkan bisa menyesuaikan diri ditempat yang baru.
“Saudara yang diberikan kepercayaan untuk menduduki suatu jabatan itu, karena didasarkan berbagai pertimbangan dan penilaian dari pimpinan, dalam upaya melakukan penyegaran terhadap organisasi,” imbuhnya. (D/R)
Discussion about this post