• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

IMM Lampung:Pelaku RY Harus Nikahi Korban IY.

admin by admin
7 November 2019 | 19 : 50
in Tubaba
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BACA JUGA

Proyek Rehabilitas ID Miliaran Di Tubaba Diduga Mangkrak, Kangkangi Program Strategi Presiden

NasDem Tubaba Raih Juara Kelompok Terbaik 3 pada Liga Perubahan

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Terkait Kasus dugaan pelecehan tindak asusila hingga melahirkan yang menimpa IY (19) warga Kelurahan Daya Murni lingkungan V. Rk 002-Rt 002 Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), oleh terduga pelaku RY (18) Warga Tiyuh (Desa) Margodadi Rk 02-Rt 04, akhirnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung angkat bicara.
Diungkapkan Muhammad Habibi, Sekretaris Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik IMM Lampung mengatakan. Dalam perkara ini sulit membuktikan perbuatan terduga pelaku, sebagai suatu tindak pidana. Apabila dikategorikan sebagai perbuatan pemerkosaan penyidik sulit mencari alat bukti sedangkan apabila dikategorikan tindakan penipuan, Mahkamah Agung dalam putusannya mengatakan alat kelamin wanita bukan sebagai barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
“Tetapi pihak korban dapat menempuh jalur perdata, karena perbuatan terduga pelaku,  dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dalam KUH Perdata.” Kata Habibi saat dihubungi media  Via Whatsapp pada (7/11/2019) Petang.
Meski begitu lanjutnya, Pihak korban dapat meminta ganti kerugian dengan syarat meminta terduga Pelaku, untuk menikahi korban.
“Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi oleh oknum maka pihak korban dapat mengajukan gugatan perdata guna meminta ganti kerugian perbuatan yang dilakukan terduga Pelaku RY.” Jelasnya.
Menurutnya, menempuh jalur hukum bukan hanya melaporkan adanya dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.
 “Mengajukan gugatan keperdataan pun dikategorikan sebagai upaya hukum (menempuh jalur hukum), karena kebanyakan masyarakat Indonesia sedikit keliru jika menganggap upaya hukum itu hanya sekedar melaporkan perbuatan seseorang kepada polisi.” Imbuhnya (Dirman).
 

Related Posts

Proyek Rehabilitas ID Miliaran Di Tubaba Diduga Mangkrak, Kangkangi Program Strategi Presiden
Tubaba

Proyek Rehabilitas ID Miliaran Di Tubaba Diduga Mangkrak, Kangkangi Program Strategi Presiden

13 jam ago
NasDem Tubaba Raih Juara Kelompok Terbaik 3 pada Liga Perubahan
Nasional

NasDem Tubaba Raih Juara Kelompok Terbaik 3 pada Liga Perubahan

2 hari ago
Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.
Tubaba

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

7 hari ago
Load More

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi karena Terlibat Peredaran Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi karena Terlibat Peredaran Sabu

26 September 2023 | 17 : 09

Peduli Warga Terdampak Pandemi, Junaidi Auly Bagikan Sembako di Lampung II

28 Mei 2020 | 18 : 36
Tegas, Bupati Lampura Sita puluhan Mobil Dinas Mati Pajak

Tegas, Bupati Lampura Sita puluhan Mobil Dinas Mati Pajak

11 April 2025 | 10 : 16

BUTIRAN PASIR DI DUSUN MERUT , SATUKAN RASA HATI TERPAUT

20 Juli 2020 | 14 : 51
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!