• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

IMM Lampung:Pelaku RY Harus Nikahi Korban IY.

admin by admin
7 November 2019 | 19 : 50
in Tubaba
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BACA JUGA

Mirza : Rencana Tuhan Lebih Sempurna, Kemarau Setahun Tidak Berjejak.

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional

Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur

25 Mahasiswa Negeri Kincir Angin Pilih Kunjungi Tubaba, Ada Apa.?

TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Terkait Kasus dugaan pelecehan tindak asusila hingga melahirkan yang menimpa IY (19) warga Kelurahan Daya Murni lingkungan V. Rk 002-Rt 002 Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), oleh terduga pelaku RY (18) Warga Tiyuh (Desa) Margodadi Rk 02-Rt 04, akhirnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung angkat bicara.
Diungkapkan Muhammad Habibi, Sekretaris Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik IMM Lampung mengatakan. Dalam perkara ini sulit membuktikan perbuatan terduga pelaku, sebagai suatu tindak pidana. Apabila dikategorikan sebagai perbuatan pemerkosaan penyidik sulit mencari alat bukti sedangkan apabila dikategorikan tindakan penipuan, Mahkamah Agung dalam putusannya mengatakan alat kelamin wanita bukan sebagai barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
“Tetapi pihak korban dapat menempuh jalur perdata, karena perbuatan terduga pelaku,  dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dalam KUH Perdata.” Kata Habibi saat dihubungi media  Via Whatsapp pada (7/11/2019) Petang.
Meski begitu lanjutnya, Pihak korban dapat meminta ganti kerugian dengan syarat meminta terduga Pelaku, untuk menikahi korban.
“Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi oleh oknum maka pihak korban dapat mengajukan gugatan perdata guna meminta ganti kerugian perbuatan yang dilakukan terduga Pelaku RY.” Jelasnya.
Menurutnya, menempuh jalur hukum bukan hanya melaporkan adanya dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.
 “Mengajukan gugatan keperdataan pun dikategorikan sebagai upaya hukum (menempuh jalur hukum), karena kebanyakan masyarakat Indonesia sedikit keliru jika menganggap upaya hukum itu hanya sekedar melaporkan perbuatan seseorang kepada polisi.” Imbuhnya (Dirman).
 

Related Posts

Mirza : Rencana Tuhan Lebih Sempurna, Kemarau Setahun Tidak Berjejak.
Tubaba

Mirza : Rencana Tuhan Lebih Sempurna, Kemarau Setahun Tidak Berjejak.

17 jam ago
Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional
Tubaba

Dua Pelajar Tubaba Lolos Paskibraka Fauzan Masuk Cadangan Nasional

2 hari ago
Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur
Tubaba

Kadis PUPR Tubaba Klaim Rehabilitas Bangunan Sesat Agung Sesuai Prosedur

2 minggu ago
Load More

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Hibah Pendidikan Mahasiswa Politeknik Tunas Garuda Tubaba Dipertanyakan

Hibah Pendidikan Mahasiswa Politeknik Tunas Garuda Tubaba Dipertanyakan

9 Maret 2023 | 14 : 15
Gelar Ekspos Penangkapan Pelaku Pemerasan, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Gelar Ekspos Penangkapan Pelaku Pemerasan, Begini Pesan Kapolres Mesuji

28 Agustus 2024 | 14 : 01
Gelar GPM di Rawajitu Utara, Paket Sembako Murah Ludes di Serbu Masyarakat

Gelar GPM di Rawajitu Utara, Paket Sembako Murah Ludes di Serbu Masyarakat

3 November 2025 | 19 : 12
Rekomendasi MCP KPK, Tubaba Berlakukan Absen Digital Terhadap ASN

Rekomendasi MCP KPK, Tubaba Berlakukan Absen Digital Terhadap ASN

11 Januari 2023 | 14 : 43
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!