TRANSLAMPUNG.COM,
LAMPUNG UTARA – Personil Polres Lampung Utara Berhasil mergamankan ER (28) warga Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP pidana.
Dijelaskan Kasatreskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, pelaku kita amankan berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / 849 / B / VII / 2019 / POLDA LAMPUNG / RES LU, tanggal 12 Juli 2019, tentang Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di rumah korban (TG) yang beralamat di Jalan Kenanga, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan, Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
“Anggota Kami berjumlah 4 (empat) orang mengamankan pelaku ER Yang sebelumnya terlebih dahulu telah diamankan Di polsek jati agung polres lampung selatan,” ucap Kasat, Sabtu (30/11/2019).
Kronologis kejadian terang Kasat, pada hari sabtu tanggal 04 November 2017 sekira pukul 09.00 WIB, korban (TG) bersama keluarga besarnya meninggalkan rumah karena akan menghadiri pesta dan pembantu rumah tangga korban (ER) tetap tinggal dirumah korban, lalu sekira pukul 15.00 WIB, korban pulang kerumah, tidak lama kemudian sekira pukul 17.00 WIB, pembantu korban tiba tiba meminta izin hendak pulang kerumahnya.
“Karena melihat gelagat pembantu yang sedikit aneh lalu korban mengecek barang – barang miliknya dan ternyata ada barang miliknya yang sudah tidak ada lagi, lalu korban menelpon ER, Tetapi ER mengatakan bahwa dia sudah sampai di Sumber jaya Lampung Barat,” tetang AKP M Hendrik
Dilanjutkannya, adapun barang-barang yang hilang tersebut yaitu 1 (satu) unit handphone merek Nokia tipe Expresmusik, 10 (sepuluh) gram emas berbentuk gelang dan uang sebesar Rp.700.000.- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
“Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.6.500.000.- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” katanya.
” Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti yaitu 1(satu) unit Hp merk NOKIA expresmusic, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Iwan)