TRANSLAMPUNG.COM, PANARAGAN -Kedisiplinan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berdampak pada pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba Herwan Sahri, saat memimpin apel rutin pada (14/10/2019) sekitar pukul 07.30 Wib.
“Untuk para pejabat Tinggi Pratama, jika ada yang menerima Tukinnya tidak utuh, semisal kurang Rp. 1 juta, atau bahkan ada yang lebih dari itu maka jangan ribut, karena semua itu dilakukan untuk menilai kinerja saudara-saudara.” Kata Sekda, dikutip translampung.com.
Menurutnya, tingkat kedisiplinan dalam hal kehadiran seperti saat apel atau bahkan rutinitas kerja kantor itu dinilai, karena jika tidak masuk maka akan dikalikan dengan sekian persen sehingga itulah pemotongan Tukinnya.
“Saya ada petugas Khusus yang melihat kinerja saudara-saudara terutama saat apel senin atau jumat, maka jika tidak hadir pasti akan dipotong, apalagi tidak ada izin.” Tegasnya.
Lanjut dia, laporan finalisasi kedisiplinan kinerja akan diketahui dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Karena Finalisasi dari BPKAD itu lapor ke saya, kemudian kita cocokkan, jika ada SPT maka kita anulir, jika tidak ya diteruskan, maka itu adalah hukumannya.” Imbuhnya.(dirman)