TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Posisi wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dinahkodai oleh Joko Kuncoro dan Sibri.MM.
Hal tersebut diketahui setelah DPRD Tubaba menggelar rapat Paripurna Internal untuk penetapan pucuk pimpinan Ketua dan Wakil Ketua I dan II, di Lembaga Legislatif Kabupaten setempat, pada (3/10/2019) sekira pukul 09.30 Wib.
Dari pantauan translampung.com, acara tersebut digelar dalam ruang rapat sekretariat DPRD, yang diikuti oleh sejumlah 21 anggota berikut mantan Ketua DPRD Busroni.SH, yang kini menduduki pada posisi Wakil Ketua I DPRD.
“Dari hasil Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat maka dengan ini memutuskan. Ketua DPRD Kabupaten Tubaba adalah Ponco Nugroho, kemudian Waka I adalah Busroni, Waka II Joko Kuncoro dengan masa jabatan 2,5 tahun pertama terhitung sejak tanggal pelantikan, adapun 2,5 tahun berikutnya akan dijabat oleh Sobri,MM.” Kata Sekretaris Dewan Nurmansyah.
Utamanya, kata dia. Dengan keputusan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Tulangbawang Barat , untuk meresmikan pengangkatan Ketua dan wakil Ketua I dan II DPRD Tubaba. Sementara, Ketua II DPRD Joko Kuncoro dan Sobri mereka telah sepakat menjalani separuh jabatan antara kedua belah pihak.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ada kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.” Imbuhnya. (Dirman).