TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Tahun 2019. Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) segera melakukan pendataan administrasi biodata terhadap anak sejak dini usia 0-16 tahun, guna menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk seluruh warga se-Tubaba.
Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tubaba Wardani menyebutkan. Ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui seluruh Disdukcapil di Indonesia untuk memberikan KIA kepada masyarakat yang masih berusia 0-16 tahun.
“Sebenarnya program ini direncanakan pada tahun 2018 lalu, namun baru bisa terealisasi di tahun 2019, dan saat ini sudah ada daerah yang menerbitkan atau menyalurkan KIA tersebut kepada warganya.” Kata Wardani, saat dijumpai tramslampung.com di ruangkerjanya pada (9/10/2019) pukul 09.00 Wib.
Utamanya kata dia, Khusus Kabupaten Tubaba, karena blanko nya baru saja dicetak, maka ditargetkan bisa segera disalurkan tidak akan melebihi tahun 2019 ini.
“Selama ini Identitas anak itu kan hanya ada di Kartu Keluarga (KK) saja, maka dengan program ini anak yang masih berusia dibawah 17 tahun, sudah kita berikan kartu yang berisikan Biodata mereka seperti KTP tetapi untuk anak, menandakan bahwasanya mereka itu jelas identitasnya kalau ada keperluan.” Tuturnya.
Adapun dalam pendataan untuk penyaluran KIA tersebut sudah dilakukan dari jauh hari melalui sekolah dan masing-masing Tiyuh (Desa).
“Pendataannya, bagi yang berusia 5-16 tahun itu kita data melalui sekolah tingkatan Paud-SMA, adapun yang berusia 0-5 tahun maka pendataan nya kita minta dengan Kepala Tiyuhnya.” Imbuhnya.(Dirman).