• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampura

KPK Tetapkan Bupati Lampura Tersangka

eka lampura by eka lampura
7 Oktober 2019 | 23 : 57
in Lampura
0
5
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BACA JUGA

Bunda Paud Gelar ” Gerakan Ramah Paud ” Serentak Di 23 Kecamatan Di Lampura

PWI  Lampura Bagikan Paket Lebaran Untuk Anggota

Gaji ASN PPPK Paruh Waktu Di Lampura, Mulai  Disalurkan 12 Maret 2026

Ops Cempaka Krakatau 2026, Penggerebekan Judi Sabung Ayam Di Kota Alam Sesuai Prosedur

TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka terkait dugaan penerima suap proyek di dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Selain Bupati Lampung Utara, KPK juga menetapkan lima (5) tersangka lainnya, yang terdiri dari Kepala Dinas dan pihak swasta
” KPK menetapkan enam orang tersangka yaitu Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril (orang kepercayaan Bupati), Kepala Dinas PUPR Syahbudin, Kepala Dinas Perdagangan Wan Hendri, dan dua orang pihak swasta yaitu Chandra Safari dan Hendra Wijaya,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat menggelar press release di gedung KPK di Jakarta, senin malam (7/10/2019)
Keenam orang yang ditetapkan tersangka tersebut, yang diduga sebagai penerima adalah Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril (orang kepercayaan Bupati) Kepala dinas PUPR Syahbudin dan Kepala Dinas Perdagangan Wan Hendri
Sementara yang diduga sebagai pemberi dari pihak swasta yaitu Chandra Safari dan Hendra Wijaya.
” Untuk Bupati dan Raden Syahril akan dijerat dengan pasal 12a atau b, atau pasal 11 UU tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHP, sementara untuk dua Kepala Dinas Syahbudin dan Wan Hendri, disangkakan melanggar pasal 12 a dan b,atau pasal 11 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.” ucapnya
Sementra untuk dua (2) orang yang diduga sebagai pemberi yaitu Candra Safari dan Hendra Wijaya diduga melanggar pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat (1) KUHP. (Iwan/ek)

Related Posts

Bunda Paud Gelar ” Gerakan Ramah Paud ” Serentak Di 23 Kecamatan Di Lampura
Lampura

Bunda Paud Gelar ” Gerakan Ramah Paud ” Serentak Di 23 Kecamatan Di Lampura

13 jam ago
PWI  Lampura Bagikan Paket Lebaran Untuk Anggota
Lampura

PWI  Lampura Bagikan Paket Lebaran Untuk Anggota

23 jam ago
Gaji ASN PPPK Paruh Waktu Di Lampura, Mulai  Disalurkan 12 Maret 2026
Lampura

Gaji ASN PPPK Paruh Waktu Di Lampura, Mulai  Disalurkan 12 Maret 2026

5 hari ago
Load More

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Update Corona di Indonesia, Kamis (26/03) : Sembuh 35, 893 Kasus, 78 Orang Meninggal

26 Maret 2020 | 17 : 26
Operasi Zebra, Satlantas Polres Pringsewu Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Berbagai Kelompok Masyarakat

Operasi Zebra, Satlantas Polres Pringsewu Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ke Berbagai Kelompok Masyarakat

19 November 2025 | 18 : 40
Tubaba Berlakukan Pembayaran Pajak Berbasis Digital

Tubaba Berlakukan Pembayaran Pajak Berbasis Digital

31 Oktober 2022 | 17 : 36
Warga Di Kecamatan Natar, Siap Memenangkan Pak Nanang Ermanto kembali jadi bupati

Warga Di Kecamatan Natar, Siap Memenangkan Pak Nanang Ermanto kembali jadi bupati

21 November 2024 | 17 : 11
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!