TRANSLAMPUNG.COM, PANARAGAN – Kasus dugaan asusila dan pemaksaan oleh terduga pelaku, RY (18) Warga Tiyuh (Desa) Margodadi tahun lalu, hingga korban IY (19) warga kelurahan Daya Murni, Kabupaten Tulangbawang Barat (Barat) melahirkan diluar nikah, dilakukan penyelidikan ulang oleh Polsek Setempat.
Dikatakan Polsek Tumijajar, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap semua pihak untuk diperiksa kembali.
“Terduga pelaku kemarin (12/10/2019) sudah kami panggil dan periksa, karena nama yang muncul itu (Riyanto), kami minta keterangan atau ceritanya, begitu juga dengan korban, karena prosesnya sedang kami jalani dan belum tuntas, jadi terduga pelaku kami pulangkan dahulu, untuk menyesuaikan data-data yang ada.” Kata AKP Dul Hafid,S.Pd kepada media melalui sambungan telepon pada (13/10/2019) kemarin sekitar pukul 21.15 Wib
Diakui Kapolsek, saat dikonfirmasi media dirinya sedang berada di kediaman Korban untuk kembali mengumpulkan informasi di lapangan.
“Sekarang saya sedang di kediaman Korban, untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, mudah-mudahan secepatnya akan ada jalan. Intinya saat ini sedang diperiksa, semua data-data yang ada, sedang diperiksa termasuk rekaman yang dari Korban (IY), terduga pelaku juga sedang di introgasi, hanya tinggal mencocokkan informasi atau belum klik begitu.” Jelasnya.
Tempat terpisah, Ketua Pospera Tubaba Dedi Priyono, SH, mengapresiasi kinerja Kapolsek Tumijajar AKP Dul Hafid,S.Pd beserta tim penyidik Polsek Tumijajar yang telah turun langsung menangani kasus tersebut hingga malam. Akan tetapi besar harapan dia, jika penyelidikan kasus tersebut dapat mengedepankan kebenaran sejatinya.
“Ada kepuasan tersendiri, tatkala sebuah persoalan yang terjadi ditengah kehidupan sosial masyarakat dapat ditangani langsung oleh Kapolsek sebagai institusi yang berwenang, kami dukung penuh kinerja Polsek Tumijajar untuk mengungkap kasus yang dialami IY, sebab masyarakat ingin kasus tersebut cepat dituntaskan. Namun jika tidak ada kepastian hingga berlarut, kami akan membawa kasus ini ke Polda Lampung hingga Mabes Polri.” Imbuhnya. (dirman)