TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Ribuan massa dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) se Provinsi Lampung menggelar aksi damai di Kantor Pengadilan Negeri Kotabumi dan Kantor Pemkab Lampung Utara, kamis (3/10/2019)
Aksi ribuan perawat yang datang dari seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung tersebut adalah aksi solidaritas terhadap Jumraini seorang Perawat di Kabupaten Lampung Utara yang tersandung kasus dugaan malapraktek yang saat ini ditahan dirumah tahanan (Rutan) Kotabumi
Dalam orasi nya Dedi Afrizal Ketua DPW PPNI Lampung mengatakan, ribuan perawat se Provinsi Lampung akan mogok melakukan pekerjaan yang bukan tupoksi perawat disemua unit pelayanan mulai dari Rumah Sakit sampai dengan pustu pustu, selain itu kami juga meminta bebaskan perawat Jumraini dari tuduhan yang disangkakan padanya dan usut oknum yang membuat perawat Jumraini menjadi pesakitan serta stop Diakriminasi profesi perawat. Jika ini tidak dindahkan maka kami akan melakukan mogok melakukan pekerjaan yang bukan tupoksi perawat. ucapnya.
Usai menyampakan orasinya perwakilan massa yang dipimpin oleh Ketua DPW PPNI Lampung tersebut diterima oleh Wakil Bupati Budi Utomo di ruang siger Kantor Pemkab setempat.
Dalam dialog tersebut, Ahmad Hasan Wakil Ketua Bidang Hukum PPNI Kabupaten Lampura mengatakan, bahwa tuntutan utama hadirnya ribuan Perawat di Lampura ini untuk meminta Jumraini dibebaskan tanpa syarat.
“Poin utama kami kesini meminta agar saudara kami (Jumraini) dibebaskan tanpa syarat,” tegas Hasan.
Sementara, Wakil Bupati Budi Utomo mengatakan segera mengadakan koordinasi bersama Forkopimda terkait masalah yang menyangkut tenaga medis di Lampura ini.
“Nantinya kita akan mencoba untuk berkoordinasi bersama Forkpimda, untuk membicarakan dengan hati Nurani karena masih ada anak bayi berusia 5 bulan yang harus di tinggalkan oleh ibunya karena masalah ini,” ujar Budi Utomo.
Diketahui sebelumnya dari pantauan dilokasi, sejak pukul 08:00 WIB, Massa yang datang dari 15 Kabupaten/kota se Provinsi Lampung mulai memenuhi halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi tempat titik kumpul massa. Dan pukul 10:00 WIB massa mulai bergerak menuju Kantor Pengadilan Negeri dan Pemkab Lampura.
Untuk mengamakan jalannya aksi damai tersebut, Polres Lampung Utara menerjunkan 453 personil untuk melakukan pengamanan.
” Total ada 453 personil gabungan terdiri dari Polres Lampung Utara 378 personil, Polres Lampung Tengah 39 Personil dan Polsek Waykanan 36 Personil,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono. (Iwan)