TRANSLAMPUNG.COM
LAMPUNG UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menyoroti dan memberi perhatian khusus pada penanganan kasus Dop, Bok Dan JKN dilingkup Dinas Kesehatan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.
Meski Kejaksaan Negeri Lampura memastikan penanganan kasus itu terus berjalan, namun lamanya penanganan kasus tersebut dinilai lambat olah berbagai kalangan seperti Ormas, LSM dan Mahasiswa yang menyuarakan dorongan dan mendukung Kejari Lampura untuk segera meningkatkan penanganan status kasus tersebut dan menuntaskan kasus yang telah berjalan 8 bulan lebih,
Oleh karena itu melalui pungsi kontrolnya, lembaga representasi rakyat ini ikut mendorong proses penegakan hukum yang cepat, adil dan transparan.
Disampaikan Ketua DPRD Lampura Romli, setiap dugaan kasus tindak pidana khususnya pidana korupsi wajib diproses secara cepat hingga menemui titik terang. Terlebih lagi dugaan kasus korupsi di Dinkes (DOP, BOK dan JKN) yang selama ini menyedot perhatian publik. ” Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan wajib segera diproses cepat sehingga terang benderang dan jelas ada yang bersalah atau tidaknya. Karena jika cepat selesai kan lebih baik,” ujar Romli di kediaman dinasnya beberapa waktu yang lalu.
Prihal pemberantasan korupsi, kata politisi Demokrat ini, hendaknya dikedepankan pada tindakan pencegahan dengan cara pengawasan dan pembinaan secara maksimal di masing-masing instansi pemerintahan.
” Kalo saya probadi yang paling efektif mencegah korupsi adalah harus dimulai dari diri sendiri. Kemudian di setiap instansi pemerintahan selalu dilakukan pembinanan dan peringatan terkait hal-hal yang melanggar hukum terutama terkait tindak pidana korupsi,” kata Romli
Oleh karena itu, lanjut Romli, kedepan pihaknya akan mengoptimalkan fungsi-fungsi yang melekat pada DPRD untuk mendukung, mengawal, mengontrol dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah dalam jalannya pembangunan.
Diketahui, kurang lebih sepuluh bulan kasus dugaan raibnya Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan dugaan penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilingkup Dinkes tahun 2018 yang selama ini ditangani oleh Kejari belum menemui titik terang. Wilayah penanganannya masih berkutat pada penyelidikan meski pihak-pihak terkait (Kadis Kesehatan beserta jajarannya dan 27 Kepala Puskesmas yang ada beserta jajarannya) telah dipriksa oleh pihak kejaksaan. Para aktivis penggiat anti korupsi, akademisi dan mahasiswa secara masif menyuarakan dorongan dan dukungannya kepada Kejari agar sesegera mungkin menuntaskan kasus yang banyak menyedot perhatian publik. (Eka/yns)[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]