Lampung Utara, Translampung.Id –- Terduga pelaku pencurian motor di desa tanjung harta kecamatan Abung barat Lampung Utara ditangkap polisi
Pelaku FS (40), warga Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, ditangkap dirumahnya di Dusun Lebakkung, Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan perihal penangkapan pelaku tersebut oleh jajaran unit Reskrim Polsek Abung barat.
Disampaikan Iptu Herawati, Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 9 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di Desa Tanjung Harta, Kecamatan Abung Barat.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/43/IX/2024/SPKT/Polsek Abung Barat/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tertanggal 19 September 2024, korban sekaligus pelapor bernama Zikri Saputra melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi B 6132 JHP. Kata Iptu Herawati.
Disampaikannya, Kejadian bermula saat korban pulang ke rumah setelah menjenguk orang tuanya yang sedang sakit. Dan motor diparkir diteras depan rumah.
Selanjutnya, korban masuk ke rumah untuk melaksanakan salat Magrib. Setelah itu, korban keluar rumah dengan berjalan kaki karena memiliki keperluan penting.
Namun, saat kembali ke rumah, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Melihat itu korban melapor ke Polsek Abung barat,
Setelah melakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Abung Barat memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan FS di kediamannya di Dusun Lebakkung, Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Abung Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Ucapnya. Rabu 4 November 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi B 6132 JHP, nomor rangka MH1JBC117AK7378353, dan nomor mesin JBC1E1737194 atas nama Masdi. (Ek)
















Discussion about this post