• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
23 September 2026 | 13 : 43
in Hukum & Kriminal
0
Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PRINGSEWU — Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita. Seorang pemuda berinisial CH (19) ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik teman wanitanya yang baru dikenalnya melalui media sosial. Motor tersebut kemudian dijual secara cash on delivery (COD) seharga Rp2,3 juta.

CH diamankan jajaran Polsek Gadingrejo saat sedang menonton pertunjukan kuda kepang di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, pada Senin (21/9/2026) malam.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial SF (14), seorang pelajar asal Kecamatan Sukoharjo, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 4063 AK. “Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan kemudian mengamankannya,” ujar Sugiyanto, Rabu (23/9/2026).

BACA JUGA

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam

Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Berakhir Sudah Pelarian Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Mesuji

Peristiwa tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan CH melalui media sosial sekitar sebulan sebelum kejadian. Keduanya kemudian bertemu dan pergi ke pantai di wilayah Kabupaten Tanggamus pada Minggu (28/6/2026). Saat perjalanan pulang, mereka singgah di kawasan wisata kuliner Maliosewu, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo. Di lokasi itu, CH meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengambil uang di BRI Link yang berada tidak jauh dari tempat mereka berada.

Namun, pelaku tidak kembali dan sulit dihubungi. Setelah menunggu hampir dua pekan tanpa ada itikad baik untuk mengembalikan kendaraan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Dari hasil pemeriksaan, CH mengakui telah menjual sepeda motor tersebut secara COD seharga Rp2,3 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli telepon genggam. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut dan masih berupaya melacak keberadaan kendaraan yang telah dijual.

Saat ini, CH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penggelapan yang diancam pidana penjara paling lama empat tahun. (Reza)

Related Posts

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam
Hukum & Kriminal

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam

1 hari ago
Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

2 hari ago
Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Daerah

Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

KARTU PETANI BERJAYA DISOSIALISASIKAN DI PRINGSEWU

15 Oktober 2019 | 19 : 33

Ini Kesan dan Pesan Budayawan Mancanegara Selama MMA Di Tubaba

26 Januari 2020 | 11 : 44
Tragis,..Ambulan Tabrak Truk Berhenti, 1 Penumpang Luka Parah

Tragis,..Ambulan Tabrak Truk Berhenti, 1 Penumpang Luka Parah

8 September 2025 | 13 : 16

Waduh, Ramadhan Tanpa Tarawih, Ini Hasil Rakor Satgas Gugus Tugas Tubaba

22 April 2020 | 14 : 19
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!