PANARAGAN (TransLampung.ID)-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyalurkan santunan atau tali asih kepada para pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Mulya Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat. Senin (8/6/2026).
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tubaba Novriwan Jaya, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, jajaran kepala OPD, serta Ketua Baznas Tubaba. Kegiatan dipusatkan di Balai Tiyuh (Desa) Mulya Kencana, dihadiri 20 pedagang yang menjadi korban musibah kebakaran pada 2 Juni 2026 beberapa waktu lalu.
Bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami para pedagang. Sebanyak 9 pedagang kategori berat menerima bantuan tunai sebesar Rp2 juta per orang, 7 pedagang kategori sedang menerima Rp1,5 juta per orang, dan 4 pedagang kategori ringan menerima Rp1 juta per orang.
Bupati Novriwan mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para pedagang yang terdampak kebakaran dan membantu mereka untuk kembali bangkit menjalankan usahanya” Kata Bupati.
Perlu diketahui, dana santunan tersebut berasal dari infak dan sedekah ASN di lingkungan Pemkab Tubaba yang dikelola oleh Baznas Tubaba. Selain bantuan tunai, Dinas Sosial bersama BPBD Tubaba juga menyalurkan paket sembako kepada para korban.
Pada kesempatan itu, salah seorang pedagang menanyakan kemungkinan renovasi maupun relokasi sementara Pasar Mulya Kencana pascakebakaran.
Menanggapi hal tersebut, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih perlu memastikan status kepemilikan pasar, apakah merupakan aset Tiyuh atau aset Pemerintah Daerah.
Menurutnya, Pemkab Tubaba siap membantu pembangunan kembali pasar tersebut. Namun, bantuan pembangunan harus didasari kejelasan status aset agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pemerintah daerah tentu ingin membantu. Tetapi terlebih dahulu harus dipastikan status asetnya. Kalau memang menjadi aset pemerintah daerah, maka program pembangunan bisa masuk dan dikelola pemerintah” Imbuhnya. (Dirman)

















Discussion about this post