Lampung Utara, Translampung.Id — Dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman, cipta karya dan penataan ruang kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi dan pembukaan rekening penerima bantuan BSPS tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di aula rapat kantor dinas setempat dibuka langsung oleh Plt kepala dinas perkim Dirgantara,ST.MT didampingi Kabid perumahan Afrizal ST.MT, dengan dihadiri oleh para penerima bantuan BSPS tahun 2026.
Dalam arahannya kadis disperkim Dirgantara menyampaikan, kegiatan hari ini menindaklanjuti surat keputusan Bupati Lampung Utara tentang penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk perbaikan tidak layak huni didalam kawasan permukiman kumuh tahun anggaran 2026.
Serta dalam rangka meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kabupaten Lampung Utara. Ucapnya Senin 20 juli 2026.
Lanjut Dirgantara, dalam sosialisasi ini peserta menerima penjelasan menyeluruh tentang penyuluhan program BSPS, hingga pembuatan rekening penerima bantuan. Tuturnya
Dirgantara juga berpesan dan berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat. “Kami harap warga penerima bantuan bisa memanfaatkan program ini secara baik,” tegasnya. (Ek)



















Discussion about this post