• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
20 Juli 2026 | 21 : 57
in Hukum & Kriminal
0
Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pringsewu Kota menahan seorang pria berinisial IS (42) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan objek jaminan fidusia.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan IS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (17/7/2026).

“Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta didukung minimal dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan IS sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan agar perkara dapat dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ramon pada Senin (20/7/2026).

BACA JUGA

Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu

Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2

dijelaskan Ramon, kasus ini bermula dari laporan pengaduan Havinata Tamara (29) selaku perwakilan Bank Citra sebagai pihak pemberi fasilitas pembiayaan. Dalam laporannya, korban menyebut tersangka diduga menggelapkan satu unit truk bernomor polisi BE 8794 QT yang masih menjadi objek jaminan fidusia.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Agustus 2025. Awalnya, IS mengajukan kredit pembelian truk melalui Bank Citra dengan nilai pembiayaan sebesar Rp189 juta. Berdasarkan perjanjian, tersangka wajib membayar angsuran sebesar Rp3.946.667 per bulan selama 48 bulan.

Pada tiga bulan pertama, pembayaran angsuran berjalan lancar. Namun memasuki angsuran keempat dan kelima mulai mengalami tunggakan. Memasuki bulan keenam atau pada Maret 2026 tersangka sama sekali tidak lagi melakukan pembayaran.

Kredit yang macet membuat pihak perusahaan melakukan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan. Dari hasil pengecekan diketahui truk tersebut sudah tidak lagi dikuasai debitur karena telah dipindahtangankan kepada pihak lain tanpa persetujuan kreditur, padahal status kendaraan masih menjadi jaminan fidusia.

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan pembiayaan mengalami kerugian sekitar Rp118 juta dan akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah alat bukti dinilai memenuhi syarat dan diperkuat melalui hasil gelar perkara, status kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian memeriksa IS sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pertimbangan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHAP, penyidik memutuskan melakukan penahanan guna memperlancar proses penyidikan sekaligus mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

Dalam pemeriksaan, IS mengakui telah mengalihkan kepemilikan truk yang masih berstatus objek jaminan fidusia kepada orang lain tanpa seizin pihak kreditur. Kepada penyidik, tersangka mengaku kendaraan tersebut dijual ke luar daerah dengan harga Rp46 juta. Uang hasil penjualan, menurut pengakuannya, telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp50 juta. Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.

AKP Ramon Zamora mengingatkan masyarakat, khususnya debitur, agar tidak mengalihkan, menjual, atau menggadaikan kendaraan yang masih menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari pihak kreditur.

“Objek jaminan fidusia tetap memiliki perlindungan hukum. Setiap pengalihan tanpa persetujuan dari penerima fidusia dapat berujung pada proses pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan kredit melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan memindahtangankan kendaraan secara sepihak,” tegasnya. (Reza)

Related Posts

Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu
Hukum & Kriminal

Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu

5 hari ago
Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

5 hari ago
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat
Hukum & Kriminal

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Menteri Panen Padi Gogo, Arinal : Golkar Adalah Suara Rakyat Kita Perjuangkan

Menteri Panen Padi Gogo, Arinal : Golkar Adalah Suara Rakyat Kita Perjuangkan

12 Februari 2022 | 17 : 22
Kapolres Mesuji Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60

Kapolres Mesuji Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60

19 Maret 2024 | 14 : 43
Operasi Keselamatan Di Tugu Gajah Pringsewu Diwarnai Pembagian Puluhan Helm dan Jaket

Operasi Keselamatan Di Tugu Gajah Pringsewu Diwarnai Pembagian Puluhan Helm dan Jaket

14 Februari 2023 | 18 : 42
Polri Wujudkan Mudik Aman dan Berkesan di Way Kanan

Polri Wujudkan Mudik Aman dan Berkesan di Way Kanan

2 Mei 2023 | 09 : 50
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!