PANARAGAN (Translampung.ID)-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T, dalam rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Ia mengatakan, pentingnya sinergi dan keseriusan seluruh unit kerja agar instansi pelayanan publik di Tubaba mampu mempertahankan prestasi yang telah diraih, bahkan melompat ke arah yang lebih baik.
“Kita hadir di sini untuk memastikan bahwa mutu pelayanan ke depan tidak mengalami penurunan. Kita harus mempertahankan, bahkan meningkatkan apa yang sudah dicapai dengan baik selama ini” Kata Sekda. Selasa (14/7/2026) lanjut dia, pada penilaian tahun 2026 ini, terdapat penambahan satuan kerja (Satker) yang dipantau.
Jika sebelumnya penilaian berfokus pada MPP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial, kini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turut dilibatkan.
Dengan demikian, ia menginstruksikan skema kerja berbasis target dan hasil (output-oriented) melalui sistem daftar periksa (checklist) dokumen yang dipantau secara berkala setiap minggunya hingga menjelang penilaian di bulan Agustus hingga November mendatang.
“Kerja yang terukur dengan target yang jelas adalah cerminan dari kinerja yang baik. Saya meminta seluruh dokumen administratif segera dilengkapi secara kolektif dan penuh tanggung jawab” Imbuhnya. (Dirman)



















Discussion about this post