• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
16 Juni 2026 | 08 : 56
in Hukum & Kriminal
0
Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
24
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil meringkus seorang pengedar narkotika di Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Tersangka berinisial RW (29) Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, tersangka di tangkap saat berada di rumahnya.

Dari penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti 1 klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,5 gram, 1 buah kotak kecil yang didalamnya terdapat 50 kaca pirek, 1 buah klip sedang yang didalamnya terdapat 50 plastic klip kecil kosong, 1 buah timbangan digital, dan uang tunai Rp 100.000.

BACA JUGA

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Digulung

Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Narkoba di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Narkoba AKP Sunarto S.H., membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Memang benar anggota kami telah berhasil menangkap seorang tersangka yang di duga sebagai pengedar narkotika di rumahnya di Desa Sido Mulyo tanpa perlawanan,” ucapnya, selasa (16/06/26).

Lebih lanjut terang Kasat Narkoba, kronologis kejadian bermula 0pada hari Sabtu 13 Juni 2026 Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya di rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut kemudian anggota menuju tempat yang di maksud, sesampainya di sana anggota langsung melakukan penggrebekan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dari hasil penggeledahan anggota menemukan barang bukti 1 (satu) klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,5 gram (empat koma lima gram), 1 (satu) buah kotak kecil yang didalamnya terdapat 50 kaca pirek, 1 (satu) buah klip sedang yang didalamnya terdapat 50 plastic klip kecil kosong, 1 (satu) buah timbangan digital, dan uang tunai Rp 100.000.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo uu no 1 tahun 2023 tentang kuhp jo uu no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana sub pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana.

“Tersangka akan di jerat dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara,” Pungkasnya. (Nara)

Related Posts

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Digulung
Hukum & Kriminal

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Peredaran Narkoba di Mesuji Timur, Tiga Tersangka Digulung

1 hari ago
Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Narkoba di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran Warnai Penggerebekan Narkoba di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

2 minggu ago
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api
Hukum & Kriminal

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

4 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Fauzi Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Aula PGRI Kabupaten Pringsewu

Fauzi Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Aula PGRI Kabupaten Pringsewu

4 April 2022 | 14 : 53

KONI Lambar Bagikan Ribuan Masker dan Makanan

6 April 2020 | 14 : 05
Kabupaten Pringsewu Tuan Rumah Muswil Ke-3 Forum MKKS Provinsi Lampung

Kabupaten Pringsewu Tuan Rumah Muswil Ke-3 Forum MKKS Provinsi Lampung

18 September 2024 | 18 : 23
DPRD Gelar Paripurna Istimewa Pergantian Wakil Ketua DPRD Lampura

DPRD Gelar Paripurna Istimewa Pergantian Wakil Ketua DPRD Lampura

10 Juli 2024 | 13 : 00
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!