Lampung Utara, Translampung.Id – Personel samapta polres Lampung Utara, yang dipimpin Ipda Sulthan Faza Naufal berhasil mengamankan pelaku yang melakukan tindakan tidak senonoh di area SMPN 7 Kotabumi. Rabu 1 April 2026
Langkah cepat polres Lampung Utara itu setelah mendapat laporan dari warga melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 14.55 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Samapta yang dipimpin oleh Ipda Sulthan Faza Naufal bersama piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian.
Usai olah TKP Anggota mengamankan DS (36) pria yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara menunjukkan kemaluannya di area sekolah.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam dengan nomor polisi BE 3287 KV.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan sekolah. Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan kepolisian.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya (Ek)
















Discussion about this post