• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bukan Sekadar Kriminal, Penggelapan Motor Di Pringsewu Ungkap Bahaya Judi Online dan Narkoba

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
10 Februari 2026 | 18 : 25
in Hukum & Kriminal
0
Bukan Sekadar Kriminal, Penggelapan Motor Di Pringsewu Ungkap Bahaya Judi Online dan Narkoba
17
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Dalam pengungkapan kasus ini Polisi berhasil mengajar seorang terduga pelaku bernama Irfan Nofriansyah.

Dan ternyata kasus penggelapan sepeda motor yang diungkap Polres Pringsewu bukan sekadar perkara kriminal biasa. Di balik aksi nekat Irfan atau biasa disapa Panjul (27), tersingkap persoalan klasik yang kian marak: kecanduan judi online dan narkoba yang kembali menyeret seorang residivis masuk ke jeruji besi.

Irfan, warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, diringkus polisi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban Ajiz Salim (35), yang sepeda motornya raib usai dipinjam pelaku dan tak kunjung dikembalikan.

BACA JUGA

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Modus Irfan terbilang klasik. Ia meminjam sepeda motor korban dengan alasan tertentu, lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi mengungkap motor korban ternyata telah digadaikan seharga Rp2,5 juta.

“Uang hasil gadai itu habis digunakan tersangka untuk modal judi online dan membeli narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Reskrim Iptu Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (10/2/2026).

Fakta lain yang terungkap, Irfan bukan pemain baru dalam kasus penggelapan. Ia tercatat sebagai residivis yang sudah dua kali berurusan dengan hukum dalam perkara serupa. Bahkan, pelaku diketahui baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada 2025 lalu.

Alih-alih jera, kecanduan judi online dan narkoba justru kembali mendorong Irfan mengulangi perbuatannya. Polisi menilai kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana perilaku adiktif dapat menjerumuskan seseorang ke dalam lingkaran kejahatan yang berulang.

Saat ini, Irfan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu. Ia dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta menjauhi praktik judi online dan narkoba yang kerap menjadi pintu masuk berbagai tindak kriminal.(reza)

Related Posts

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari
Hukum & Kriminal

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari

3 hari ago
Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji
Hukum & Kriminal

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

3 hari ago
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus
Hukum & Kriminal

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi di Tanggamus

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Pringsewu Tangkap 6 Tersangka Narkoba dan Sita Puluhan Paket Sabu

Polres Pringsewu Tangkap 6 Tersangka Narkoba dan Sita Puluhan Paket Sabu

24 April 2024 | 19 : 37

BUKAN HANYA SENAPAN JADI SENJATA , CANGKULPUN JUGA JADI SENJATA

10 Juli 2020 | 14 : 19
KPUD Tubaba Nyatakan NoNa Unggul Dari KoKo Raih 63, 54 Persen

KPUD Tubaba Nyatakan NoNa Unggul Dari KoKo Raih 63, 54 Persen

4 Desember 2024 | 18 : 13
Paguyuban Pujakesuma Lambar, Bakti Sosial Korban Kebakaran Di Lumbok Seminung

Paguyuban Pujakesuma Lambar, Bakti Sosial Korban Kebakaran Di Lumbok Seminung

8 Desember 2024 | 07 : 44
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!