PANARAGAN (TransLampung.ID)– Diawal Tahun 2026, kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Meningkatkan penyelidikan kasus program revolving sapi, yang menelang anggaran mencapai miliaran rupiah, ketahap Penyidikan, dibidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari setempat.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mochamad Iqbal, melalui Kasi Intelijen Ardi Herlian Syach, saat dikonfirmasi TransLampung.ID melalui sambungan telepon pada Rabu (07/01/2026).
“Terkait kasus Revolving Sapi itu, di awal tahun ini kita mulai on proses di bidang Pidsus” Kata Ardi.
Menurutnya, pihak kejaksaan tetap konsisten dan transparan upaya penegakan hukum berkeadilan di tengah khalayak umum, sesuai komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memerangi pelaku tindak pidana Korupsi tanpa pandang bulu.
“Tahapan kami pastikan berjalan, dan sekarang sudah memasuki tahap yang lebih konkret, tidak hanya sekedar administratif. Kalau 2025 lalu kan kita masih proses di tahap Administrasinya, temuan di bidang Intelijen kemudian dipindahkan ke bidang Pidsus karena ada potensi peristiwa pidana” Jelas Ardi.
Lanjut dia, saat ini dibidang Pidsus akan segera menerbitkan surat untuk melakukan pemanggilan ke semua pihak sebagai tindak lanjut.
“Awal tahun 2026 memang konsen kita adalah di Revolving Sapi ini. Apalagi program bidang peternakan ini memang adalah program strategis Pemerintah Daerah Tubaba, jadi jangan sampai hal serupa terulang kembali sebagai tolak ukur pembenahan” Tegasnya
Menanggapi itu, satu diantara tokoh masyarakat, juga mantan legislator di kabupaten setempat Paisol,.SH, sangat mendukung upaya Kejaksaan untuk menindak tegas dugaan kasus Revolving sapi yang merugikan negara mencapai miliaran rupiah tersebut.
Menurutnya, pihaknya sangat mendukung langkah-langkah Kejari Tubaba untuk menindak tegas yang sudah merugikan masyarakat luas atas Proyek Revolving Sapi tahun 2013-2014 tersebut, karena dananya ini ternyata tidak bergulir, mati dimana anggaran nya? Kandang nya mana? Anak-anak nya mana ?.
“Harus tindak tegas tanpa kompromi. Kalau saya melihat ada banyak orang yang terlibat, dan tugas penyidik untuk segera mengungkap itu siapa-siapa saja yang bersalah, ini tugas Kejaksaan harus tegas dan transparan karena ini merugikan masyarakat” Imbuhnya. (Dirman)


















Discussion about this post