• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Dua Penadah Ditangkap, Pelaku Utama Sudah Tertangkap di Polsek Pugung

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
4 November 2025 | 19 : 23
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Dua Penadah Ditangkap, Pelaku Utama Sudah Tertangkap di Polsek Pugung
17
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua penadah serta mengidentifikasi pelaku utama pencurian yang ternyata telah lebih dulu diamankan di Polsek Pugung.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Jumat (31/10) ketika pelapor, Antonius Prasetyo, mendatangi rumah orang tuanya yang sudah lima bulan tidak ditempati. Setibanya di lokasi, ia mendapati kondisi rumah berantakan dan sejumlah pintu kamar rusak.

Berbagai barang berharga diketahui raib, di antaranya satu set ranjang besi, 30 kursi besi, dua set sofa, delapan meja, satu mesin jahit, mesin pompa air, mesin filter air, televisi, dan dua rak piring aluminium. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

BACA JUGA

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten

Pelaku Tembak Mati Polisi, Masyarakat Tunggu Langkah Tegas Demi Hidup Nyaman Di Masa Orba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada salah satu warga Kecamatan Gadingrejo berinisial MM (34). Dari tangan MM, polisi menyita tiga meja, 16 kursi, dua unit speaker, dan dua amplifier. MM mengaku membeli barang-barang itu dari rekannya, W alias Awik, sekitar dua bulan lalu dengan harga Rp1,3 juta.

Tak lama kemudian, polisi juga mengamankan BS, warga sekitar rumah MM. Dari kediaman BS, petugas menyita satu set kursi sofa dan meja yang diduga milik korban. BS mengaku membeli barang tersebut dari orang yang sama dengan harga Rp600 ribu.

“Kedua pelaku penadah berikut barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Johannes, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa W alias Awik, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, ternyata sudah ditahan di Polsek Pugung atas kasus penadahan barang curian lainnya. Dalam pemeriksaan di sana, W mengakui telah melakukan pencurian di rumah orang tua Antonius bersama dua rekannya berinisial RD dan AS, yang kini masih dalam pengejaran.

“Dalam kasus ini kami telah mengamankan dua penadah dan sejumlah barang bukti hasil curian. Pelaku utama sudah berada di tahanan Polsek Pugung, sementara dua rekan lainnya masih kami buru,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, kedua penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara pelaku utama pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Related Posts

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan

4 hari ago
Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid
Hukum & Kriminal

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

2 minggu ago
Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten
Hukum & Kriminal

Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kapolres Menghimbau Masyarakat Agar Hati -Hati Modus Penipuan Dengan Mengatasnamakan  Pejabat Polres Pringsewu

Kapolres Menghimbau Masyarakat Agar Hati -Hati Modus Penipuan Dengan Mengatasnamakan Pejabat Polres Pringsewu

4 Maret 2022 | 18 : 50
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

7 April 2026 | 21 : 23

Tony Eka Candra Paparkan Visi Misi Dihadapan Panelis

28 Oktober 2019 | 07 : 43
Disdikbud Mesuji Gelar Seleksi Atlet FLS2N dan O2SN di SDN 5 Tanjung Raya

Disdikbud Mesuji Gelar Seleksi Atlet FLS2N dan O2SN di SDN 5 Tanjung Raya

16 Mei 2024 | 13 : 47
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!