Lampung Utara, Translampunh.Id — Pemerintah kabupaten Lampung Utara telah menyalurkan dua bulan tunggakan anggaran dana desa (ADD) pada bulan mei dan Juni tahun 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Lampung Utara, Alwi Fikri, Senin 22 September 2025.
* Ya, belum lama ini tunggakan ADD bulan mei – Juni disalurkan,” kata Alwi Fikri
Lanjut dia, dari 232 desa DiLampung Utara, tinggal sebelas desa yang belum mengajukan pencairan. Untuk alasannya kenapa, kami juga tidak tahu,” ucapnya
Alwi juga menjelaskan, secara keseluruhan, total ADD yang dibayarkan tiap bulannya mencapai Rp8,2 Miliar. Dengan demikian, tiap tahunnya, pemkab perlu merogoh kocek sebesar Rp98-an miliar untuk ADD.
” Dengan penyaluran tunggakan ini maka ADD yang masih tertunggak adalah ADD Juli-September,” tuturnya. (Ek)

















Discussion about this post