PANARAGAN TransLampung.ID)–Minimnya penataan administrasi sejumlah aset Tanah milik seluruh Tiyuh (Desa) Se Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, belum memiliki sertifikat, menjadi sorotan serius oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ardi Herlian Syach, pada Rabu (10/9/2025).
“Kami minta Pemerintah Tiyuh segera melengkapi seluruh dokumen aset dan menginputnya ke aplikasi Jaga Desa Kejaksaan. Jangan sampai ada aset yang tak terdata, apalagi sampai disalahgunakan” Kata Ardi.
Dia menyampaikan, pihak Kejaksaan tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pendampingan dan pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan optimal. penataan aset, perencanaan pembangunan, dan pengelolaan keuangan harus dilakukan sesuai aturan agar terhindar dari potensi pelanggaran.
Selain itu, Kejari juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dan Koperasi Desa Merah Putih agar dapat dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel.
“Kami tidak ingin ada celah penyalahgunaan. Semua harus jelas, terdata, dan terpantau. Jika ini dibiarkan, yang akan rugi adalah desa sendiri” Jelasnya.
Sebab itu, pihaknya mengimbau seluruh Tiyuh di Tubaba segera bersiap menghadapi evaluasi khusus yang akan dilakukan Kejari bersama Tim Sikebut secara bertahap. Kegiatan seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) tidak lagi menjadi prioritas utama, karena fokus utama saat ini adalah pemetaan masalah nyata di lapangan agar pendampingan lebih tepat sasaran.
“Kami berharap Pemerintah Tiyuh segera bertindak cepat terutama untuk mengamankan aset Desa, sebab masalah aset ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari” Imbuhnya.
Berdasar pantauan TransLampung.ID, giat Evaluasi dilakukan bersama Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut), melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, dan perwakilan Apdesi Kecamatan. (Dirman)


















Discussion about this post