PANARAGAN (TransLampung.ID)– Sejak tiga tahun berjalan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, hanya mendapat dana hibah sebesar 175 Juta. Meski demikian, Baznas setempat terus berkiprah demi kemaslahatan umat.
Menurutnya, dana hibah yang diterima setiap tahun dimanfaatkan sesuai aturan. Tahun 2023, Baznas menerima Rp.50 juta yang digunakan untuk sejumlah kegiatan dan kebutuhan operasional lembaga diantaranya, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah masyarakat.
“Dana hibah 2023 kami alokasikan untuk pembayaran tunjangan jabatan dan honor pimpinan Baznas selama enam bulan, pelatihan jurnalistik staf di Bandar Lampung, pembuatan seragam untuk tujuh amil, hingga perjalanan dinas bantuan rumah kebakaran dan roboh, serta sosialisasi digitalisasi masjid” Kata Ketua Baznas H. Purwanto kepada TransLampung.ID pada Rabu (03/09/2025).
Kemudian, dana tersebut juga digunakan untuk membayar ATK selama dua bulan, tagihan internet, layanan listrik, servis mobil Baznas, serta pelatihan pengembangan amil untuk tiga orang.
“Pada tahun 2024, Baznas Tubaba kembali menerima Rp.50 juta. Dana tersebut difokuskan pada Honor dan tunjangan pimpinan Baznas selama 5 bulan, pajak dan servis mobil operasional, perbaikan kantor, termasuk rolling door, pintu, atap, dan talang air. Kemudian, pembuatan seragam dan rompi untuk delapan amil, pembelian ATK, servis printer, servis keyboard notebook, hingga pembuatan name tag custom” Jelasnya.
Ia menegaskan, penggunaan dana dilakukan secara transparan dan mengacu pada kebutuhan operasional lembaga. Dan memasuki tahun 2025, Pemkab Tubaba kembali memberikan hibah sebesar Rp.75 juta. Dana tersebut, juga memiliki pola penggunaan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya.
“Sejak tahun ini ada untuk sewa kantor, dan yang pasti untuk realisasi anggaran 2025 masih berjalan. Alhamdulillah hibah 3 tahun terakhir ini memang ada kenaikan dari tahun 2022 atau sebelumnya yang hanya berkisar Rp.25 juta atau di bawah Rp50 juta” Terangnya.
Meski mendapatkan dukungan dana hibah, Purwanto mengungkapkan honor pimpinan Baznas Tubaba masih jauh di bawah ketentuan. Berdasarkan Keputusan Ketua Baznas Nomor 24 Tahun 2018, seharusnya honor Ketua Baznas Kabupaten/Kota berkisar 3–5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), sementara Wakil Ketua 2,5–4 kali UMP setiap bulannya.
“Namun realitanya honor Ketua Baznas hanya Rp3 juta per bulan, sedangkan Wakil Ketua Rp2,5 juta per bulan, itu pun terkadang tidak cukup hanya sekedar angka. Jadi kami bekerja dengan penuh keikhlasan. Apapun yang ada, itu yang kami terima. Kami hanya mengambil sisa hak amil apa adanya” Ungkapnya.
Dia pastikan, setiap penggunaan dana hibah dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Pihaknya juga berupaya menekan biaya operasional agar anggaran dapat difokuskan untuk program sosial dan pelayanan masyarakat.
“Dengan adanya dukungan hibah ini, kami berharap kinerja Baznas Tubaba dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah semakin optimal, meskipun tantangan soal keterbatasan anggaran” Imbuhnya. (Dirman)



















Discussion about this post