• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pencurian Ponsel di Enam Lokasi: Tersangka NHB Resmi Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
28 Juli 2025 | 14 : 05
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Pencurian Ponsel di Enam Lokasi: Tersangka NHB Resmi Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu
10
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Proses hukum terhadap NHB (31), warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, yang menjadi tersangka kasus pencurian ponsel di enam lokasi berbeda, memasuki babak baru. Pada Senin (28/7/2025), penyidik Unit Reskrim Polsek Sukoharjo resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

“Dengan telah lengkapnya berkas perkara, kami segera melakukan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum,” ujar AKP Juniko.

BACA JUGA

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas

Dalam pelimpahan tersebut, barang bukti yang diserahkan antara lain satu unit handphone merek Vivo Y12 milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Diketahui, NHB ditangkap oleh aparat Polsek Sukoharjo pada Kamis (29/5/2024) sore setelah melakukan serangkaian pencurian ponsel. Modus operandi yang digunakan yakni berpura-pura menjadi pembeli di warung makan, kemudian mencuri ponsel milik pemilik warung.

Dalam pemeriksaan, NHB mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan kecanduan judi daring jenis slot.

Kini, setelah pelimpahan dilakukan, kasus NHB akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Agung. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar selalu waspada, khususnya saat berada di tempat umum, untuk menghindari menjadi korban kejahatan serupa. (Reza)

Related Posts

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Hukum & Kriminal

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

4 hari ago
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
Hukum & Kriminal

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

1 minggu ago
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Gantikan Iptu. Ramon Zamora, Selamat Datang Iptu. Hendra Safuan!

Gantikan Iptu. Ramon Zamora, Selamat Datang Iptu. Hendra Safuan!

25 Maret 2022 | 10 : 56
Ratusan Warga Kelurahan Daya Murni Komitmen Menangkan KoKo, Kami Bosan Calon tunggal.

Ratusan Warga Kelurahan Daya Murni Komitmen Menangkan KoKo, Kami Bosan Calon tunggal.

27 Oktober 2024 | 00 : 08

Melatih Linmas dan Aparatur Desa, Bentuk Upaya Babinsa dalam Membina Ketahanan Wilayah

20 Januari 2020 | 13 : 07
DPC GRANAT Way Kanan Berikan Bantuan sembako 20 warga Kurang Mampu

DPC GRANAT Way Kanan Berikan Bantuan sembako 20 warga Kurang Mampu

19 April 2023 | 10 : 13
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!