• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Asal Tanggamus Jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
17 Juli 2025 | 19 : 47
in Hukum & Kriminal
0
Pria Asal Tanggamus Jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara
9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu resmi menetapkan seorang pria berinisial DY (36) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

DY, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dan merupakan warga Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dikonfirmasi awak media membenarkan informasi terkait penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/III/2025/SPKT/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, tertanggal 10 Maret 2025. Laporan itu dibuat oleh YN (28), yang merupakan istri sah dari DY.

BACA JUGA

Percepat Program PTSL, Kepala BPN/ATR Lamsel Rizal Rasyuddin Gelar Monev dilingkup Jajaran

Berikut Penjelasan BPN Lamsel, Terkait Sertifikat Tanah Berlokasi di Gunung Rajabasa

Takut Ditangkap, Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

Dalam laporannya, korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik dari tersangka. Terakhir, kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di kediaman kakek korban di Pekon Sukawangi, Kecamatan Pagelaran. Saat itu, korban mengaku ditendang, diseret, dan dipukul dengan tangan kosong hingga mengalami luka di sekujur tubuh.

“Menurut korban, kekerasan tersebut dipicu oleh kemarahan pelaku setelah korban menagih uang angsuran pinjaman bank,” ujar AKP Johannes dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (17/7)

Korban juga menyebut bahwa tindakan kekerasan dari pelaku sudah sering terjadi, hingga akhirnya ia memutuskan untuk pisah rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib karena sudah tidak tahan lagi.

AKP Johannes menambahkan, selama proses penyelidikan, tersangka DY tidak kooperatif. Polisi sempat mencoba melakukan mediasi, namun pelaku justru pergi ke wilayah Kabupaten Pesisir Barat dengan alasan bekerja, yang menyebabkan proses hukum sempat terhambat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000. (Reza)

Related Posts

Percepat Program PTSL, Kepala BPN/ATR Lamsel Rizal Rasyuddin Gelar Monev dilingkup Jajaran
Daerah

Percepat Program PTSL, Kepala BPN/ATR Lamsel Rizal Rasyuddin Gelar Monev dilingkup Jajaran

1 hari ago
Berikut Penjelasan BPN Lamsel, Terkait Sertifikat Tanah Berlokasi di Gunung Rajabasa
Daerah

Berikut Penjelasan BPN Lamsel, Terkait Sertifikat Tanah Berlokasi di Gunung Rajabasa

2 hari ago
Takut Ditangkap, Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Takut Ditangkap, Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Disdikbud Mesuji Gelar Seleksi Atlet FLS2N dan O2SN di SDN 5 Tanjung Raya

Disdikbud Mesuji Gelar Seleksi Atlet FLS2N dan O2SN di SDN 5 Tanjung Raya

16 Mei 2024 | 13 : 47
Miris, Seorang Ayah di Tubaba Tega Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali

Miris, Seorang Ayah di Tubaba Tega Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali

5 Januari 2023 | 15 : 12
Diklat Pejabat Fungsional BKPSDM Tubaba Tunggu Regulasi Pusat

Diklat Pejabat Fungsional BKPSDM Tubaba Tunggu Regulasi Pusat

31 Januari 2022 | 15 : 50
Ungkap Berbagai Kasus, Tekab 308 Raih Penghargaan Dari Bupati Lampura

Ungkap Berbagai Kasus, Tekab 308 Raih Penghargaan Dari Bupati Lampura

17 Mei 2022 | 23 : 00
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!