• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Peredaran Narkoba Beromset Ratusan Juta Yang Dikendalikan Mantan Napi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
15 Juli 2025 | 19 : 03
in Hukum & Kriminal
0
Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Peredaran Narkoba Beromset Ratusan Juta Yang Dikendalikan Mantan Napi
12
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu, Lampung – Bisnis narkoba jenis sabu-sabu yang dijalankan RG (33), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Lampung, terungkap memiliki perputaran uang ratusan juta rupiah. Hal ini terungkap setelah penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap RG usai ditangkap pada Kamis (10/7/2025) lalu.

Kasat Narkoba AKP Candra Dinata dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, penangkapan RG membuka tabir peredaran sabu skala menengah yang aktif beroperasi di wilayah Pringsewu selama beberapa bulan terakhir. Dari pengakuannya, RG telah mengedarkan sedikitnya 6 ons sabu-sabu sejak Desember 2024 hingga Juli 2025. Setiap ons dibelinya seharga Rp60 juta, dengan total nilai transaksi mencapai Rp360 juta.

“Ini bukan skala kecil. Perputaran uang dari bisnis gelap ini cukup besar dan terorganisir. Tersangka mengaku menjalankan transaksi senilai ratusan juta dalam waktu singkat,” ungkap AKP Candra Dinata pada awak media pada Selasa (15/7).

BACA JUGA

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Hoaks Begal Viral di Pringsewu Terbongkar, Motor Ternyata Dijual untuk Modal Judi Online

Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat

Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI

Dari penjualan sabu tersebut, RG memperoleh keuntungan sekitar Rp20 juta per ons, atau total Rp120 juta. Tak hanya itu, ia juga bisa mengonsumsi sabu secara gratis dari barang yang dijualnya.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa keuntungan yang diperoleh RG tidak hanya digunakan untuk kebutuhan hidup, tetapi juga untuk modal berjudi online.

“Sebagian besar uang hasil penjualan sabu digunakan untuk berjudi online. Ini menunjukkan pola konsumsi yang tidak sehat dan gaya hidup yang turut memperbesar risiko penyalahgunaan narkoba,” lanjut AKP Candra.

AKP Candra juga menyebut RG sebagai pelaku yang tergolong licin. “Beberapa kali menjadi target penangkapan, tapi baru kali ini berhasil kami amankan setelah pengintaian intensif,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian dari satuan reserse narkoba polres pringsewu berhasil menangkap seorang pengedar narkotikan jenis sabu, saat melintas di jalan raya Kuncup, kelurahan pringsewu Barat, Pringsewu pada Kamis 10 Juli 2025.

Dalam penangkapan yang berlangsung pada Pukul 23.00 WIB ini polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 15 paket sabu siap edar dengan berat total 52,99 gram, ponsel, sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp3.690.000 yang diduga hasil transaksi narkoba

Pelaku berinisial RG diketahui seorang residivis kambuhan. Ia tercatat sudah dua kali ditangkap polisi dalam kasus serupa. Atas perbuatannya, RG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (Reza)

Related Posts

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

3 hari ago
Hoaks Begal Viral di Pringsewu Terbongkar, Motor Ternyata Dijual untuk Modal Judi Online
Hukum & Kriminal

Hoaks Begal Viral di Pringsewu Terbongkar, Motor Ternyata Dijual untuk Modal Judi Online

4 hari ago
Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Bulurejo dan Pringsewu Utara Wakili Pringsewu Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung

Bulurejo dan Pringsewu Utara Wakili Pringsewu Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung

27 Mei 2024 | 18 : 09
Rela Hujan-Hujanan, Ini 11 Tuntutan Mahasiswa di Gedung DPRD Metro!

Rela Hujan-Hujanan, Ini 11 Tuntutan Mahasiswa di Gedung DPRD Metro!

1 September 2025 | 18 : 22
Ramadhan, Kepala Desa Mekar Sari Santuni 20 Anak Yatim dan 88 Lansia

Ramadhan, Kepala Desa Mekar Sari Santuni 20 Anak Yatim dan 88 Lansia

13 April 2023 | 10 : 42

Puja Kesuma Kabupaten Lambar, Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

3 Maret 2026 | 21 : 07
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!