• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Perda Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat & Sukamanah Serta RPJMD Pringsewu Disahkan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
15 Juli 2025 | 19 : 01
in Pringsewu
0
Perda Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat & Sukamanah Serta RPJMD Pringsewu Disahkan
10
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PRINGSEWU – Peraturan Daerah Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah, Kecamatan Adiluwih, serta Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2025-2029, disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu pada Selasa (15 /7).

Menurut Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, untuk kesempurnaan kedua Perda tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur guna mendapatkan nomor register, serta diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan izin penandatangan. Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018.

“Inshaa Allah kedua Perda tersebut dapat mewakili kebutuhan dan kekhususan terkait kondisi Kabupaten Pringsewu saat ini dan masa mendatang. Sehingga membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ucap Riyanto Pamungkas.

BACA JUGA

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Dasar-Dasar Jurnalistik dan Literasi Media

Keberhasilan Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selain mensahkan dua Perda tadi, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta berbagai elemen masyarakat ini, juga disampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Way Sekampung serta pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Terkait Perumdam Way Sekampung, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017, BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah, bertujuan memberi manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah, dan menyelenggarakan kemanfaatan umum,” katanya.

Penyelenggaraan kemanfaatan umum itu, kata bupati, berupa penyediaan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan hajat masyarakat, sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan berkontribusi memberikan PAD kepada pemerintah daerah.

“Semoga ranperda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga tidak terlalu lama dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah guna memberi kepastian hukum dan menjadi payung hukum bagi kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya. (Reza)

Related Posts

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Dasar-Dasar Jurnalistik dan Literasi Media
Pringsewu

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Dasar-Dasar Jurnalistik dan Literasi Media

1 hari ago
Keberhasilan Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah
Pringsewu

Keberhasilan Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah

2 hari ago
Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani
Pringsewu

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Bupati Adipati Kukuhkan Unit Pengumpulan Zakat dan Serahman Secara Simbolis Bantuan modal usaha kepada UMKM

Bupati Adipati Kukuhkan Unit Pengumpulan Zakat dan Serahman Secara Simbolis Bantuan modal usaha kepada UMKM

14 April 2022 | 08 : 22
ALBADI Siap Jadi Armada Perubahan Kampung Gedung Batin

ALBADI Siap Jadi Armada Perubahan Kampung Gedung Batin

28 Maret 2023 | 20 : 21
Ikuti Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Pringsewu Hentikan Penggunaan Tilang Manual

Ikuti Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Pringsewu Hentikan Penggunaan Tilang Manual

4 November 2022 | 09 : 40
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan Bingkisan Jelang Idulfitri

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan Bingkisan Jelang Idulfitri

18 Maret 2026 | 21 : 52
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!