• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Saksi Ahli Pidana Yakin Perkara Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Ada Yang Menyuruh

johan lamsel by johan lamsel
10 Juli 2025 | 20 : 13
in Daerah, Hukum & Kriminal, Lamsel
0
Saksi Ahli Pidana Yakin Perkara Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Ada Yang Menyuruh
44
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Translampung.id, KALIANDA – Sidang lanjutan perkara pidana penggunaan ijazah palsu milik Supriyati anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI Perjuangan & Ahmad Syahruddin pembuat ijazah palsu kembali di gelar di Ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis (10/7/ 2025).

Sidang dipimpin oleh majelis hakim ketua Galang Syafta Aristama, SH. MH, Dian Anggraini, SH.,MH dan Nur Alfisyahr, SH. MH selaku hakim anggota.

Dengan agenda sidang pembuktian saksi terus berlanjut . Namun perkara pidana nomor 126/Pid.Sus/2025/PN.Kla atas nama Ahmad Syahrudin ditunda dengan alasan pembantaran dikarenakan masih rawat jalan akibat serangan penyakit jantung yang menimpa terdakwa pada sidang Kamis 3 Juli 2025 lalu terdakwa pun terpaksa harus dilarikan ke RS Hermina Bandar Lampung.

BACA JUGA

Lampung Diperkuat Jadi Kanal Pengaduan Masyarakat, Gubernur Dorong Pelayanan Publik Modern

Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu

Penasihat Hukum terdakwa Syahruddin, Eko Umaidi, S.Kom, S.H, memberikan surat pembantaran dan surat rujukan dari dokter RS Hermina kepada majelis hakim agar terdakwa Ahmad Syahrudin melakukan istirahat total sampai tanggal 12 Juli 2025.

“Yang mulia kami hanya manyampaikan surat pembantaran dikarenakan terdakwa Syahrudin harus beristirahat total atas anjuran dokter,” kata Eko dalam persidangan.

Majelis pun akhirnya mengabulkan agar perkara atas nama terdakwa Ahmad Syahrudin ditunda selama satu minggu. Lalu majelis pun melanjutkan membuka perkara nomor 127/Pid.Sus/2025/PN.Kla atas nama terdakwa Supriyati dan memberikan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi ahli.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Lampung (Unila) Dr. Heni Siswanto, SH, MH.

Ahli Heni Siswanto menerangkan bahwa dalam kasus ini sifat jahat dari perkara ini ada, dan unsur Pidananya berniat jahatnya itu (_mensrea_). Kita coba lihat awalnya terdakwa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak bisa buat daftar, lalu menggunakan ijazah keluaran PKBM Bugenvil yang diduga palsu lalu di ganti kembali dengan ijazah keluaran PKBM Anggrek.

“Kala saya lihat ini kan sudah ada niat jahat berupa kesengajaan (_dolus_) dari terdakwa, bukan dari kealpaan (_culpa_) , ” kata Ahli Pidana Dr. Heni Siswanto.

Ahli pun menjelaskan bahwa ahli pernah diminta keterangan oleh Polda Lampung dan menjelaskan dalam perkara ini terkait adanya pihak ketiga dalam hal ini penyertaan sesuai dengan Pasal 55 KUHP karena ada orang yang menyuruh.

“Tidak mungkin para terdakwa ini berdiri sendiri pasti ada yang menyuruh. Itu keyakinan saya sebagai Ahli yang mulia, “kata jebolan S3 Hukum Undip Dr. Heni Siswanto.

Kemudian ketua majelis hakim bertanya kepada Ahli, apa memungkinkan Pasal 68 & 69 UU Sisdiknas bisa masuk keranah dalam delik umum sesuai Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, Ahli pun menjawab itu memungkinkan bisa masuk ke delik umum Pasal 263 karena banyak pihak yang dirugikan.

Hakim anggota lainnya bertanya kepada Ahli terkait surat dakwaan yang dibuat Penuntut Umum atas asas _Dominus Litis_ merupakan (kewenangan penuh jaksa) dalam membuat dakwaan yang _Obscur Libel_ karena ada yang berbeda dari keterangan saksi dengan terdakwa apakah masuk Pasal 154 KUHP?, “tanya hakim anggota.

Ahli pun menjawab itu tergantung kewenangan hakim karena hakim merupakan penegahak hukum yang diberikan kewenangan untuk memegang penuh terhadap persidangan ini atas putusannya nanti.

Ahmad Syahruddin didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH Al Bantani Eko Umaidi, S.Kom., SH., Dedi Rahmawan, SH.,CM. dan Adi Yana, SH, dengan perkara nomor 126/Pid.Sus/2025/PN.Kla sementara untuk perkara nomor 127/Pid.Sus/2025/PN.Kla dengan terdakwa atas nama Supriyati didampingi tim kuasa hukum dari LBH Sai Bumi Selatan yaitu Hasanudin SH, Fikri, SH & Nando, SH.

Untuk informasi, sidang lanjutan perkara ijazah palsu yang menjerat Ahmad Syahrudin dari PKBM Bugenvil dan Supriyati anggota DPRD Lampung Selatan akan dilanjutkan dengan saksi meringankan (_adcharge_) pada 17 Juli 2025 mendatang.(Johan/Rls)

Related Posts

Lampung Diperkuat Jadi Kanal Pengaduan Masyarakat, Gubernur Dorong Pelayanan Publik Modern
Bandarlampung

Lampung Diperkuat Jadi Kanal Pengaduan Masyarakat, Gubernur Dorong Pelayanan Publik Modern

34 menit ago
Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah
Bandarlampung

Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah

37 menit ago
Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi
Hukum & Kriminal

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Disdik Tubaba Perpanjang KBM Di Rumah Hingga 13 Juni, Bagi Rapor Secara Daring

29 Mei 2020 | 08 : 55

Waspada, Ini Tujuh Sasaran Prioritas Operasi Patuh Krakatau 2020 Polres Tubaba

21 Juli 2020 | 14 : 13

Soal BLT Dana Desa, Salah 2-3 Data manusiawi

12 Mei 2020 | 20 : 46

KEDEKATAN BABINSA PADA MASYARAKATNYA , TAK KENAL PANDANG USIA

18 Juli 2020 | 17 : 16
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!