Lampung Utara, Translampung .Id – Pelaku pencuri ternak di desa negara batin kecamatan sungkai Utara ditangkap polisi.
HK (34) warga Desa Banjar Negeri Kecamatan Muara Sungkai, Ditangkap satreskrim Polsek Sungkai Utara, setelah mendapat informasi pelaku diamankan di Polsek tumijajar tulang bawang Barat
Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 31 Maret 2024, dimana pelaku masuk dengan cara merusak pagar bambu dan membuka kandang ternak milik korban dan mengambil 6 ekor kambing milik korban.
“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 4 ekor kambing jantan dan 2 ekor kambing betina yang di tafsir kurang lebih 7 juta rupiah, dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungkai Utara, jelasnya. Senin 23 Juni 2025
Setelah menerima laporan, personel melakukan serangkaian penyelidikan dan petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang diamankan di Polsek Tumijajar Polres Tulang Bawang Barat.
“Setelah mengetahui terduga tersangka telah di amankan oleh anggota Polsek Tumijajar lalu anggota melakukan interogasi dan pemeriksaan lalu terduga pelaku mengakui perbuatan yang telah melakukan pencurian hewan ternak kambing tersebut,” ujarnya.
Pelaku juga merupakan Resedivis 363 KUHPidana perkara Hewan ternak. Pungkasnya (EK)



















Discussion about this post