PANARAGAN (translampung.ID)– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Tubaba atas semua fasilitas yang diberikan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Tubaba Midian S,. Sos, saat dihubungi translampung.ID melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 11.05 Wib.
Menurutnya, pada pelaksanaan pilkada KPUD mendapat suport dana hibah dari Pemda Tubaba sebesar Rp.18 Miliar. Dan itu yang telah terealisasi sesuai tahapan pilkada hanya mencapai Rp.16.750.000.000, (enam belas miliar, tujuh ratus lima puluh juta rupiah), sementara sisanya telah dikembalikan ke kas daerah.
“Yang telah kita pulangkan itu mencapai Rp.1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) langsung ke kas daerah” Kata Midian.
Lanjut dia, pengembalian sisa dana hibah tersebut dilakukan sekitar tanggal 26 Maret 2025 lalu, dan itu harus tepat waktu sebelum cuti bersama 6 April 2025,
karena pilkada Tubaba tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU).
“Pengembalian dana tersebut kita lakukan langsung ke kas daerah, melalui bank yang ada di KPU ke Bank Lampung, itu tidak kita lakukan setor tunai langsung via transfer” Jelasnya.
Setelah melakukan transfer Lanjut dia, bukti transfer tersebut baru kita serahkan ke pihak Pemerintah Daerah, itu juga kita lakukan pada tanggal yang sama 26 Maret 2025. Sebab pihak Pemda tidak mau menerima bukti transfer sebelum dananya masuk ke kas Daerah.
“Saat itu yang menerima bukti transfer pengembalian dari KPUD ke Pemda langsung dengan sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Perana Putra, yang disaksikan oleh kepala Bappeda bersama Kesbangpol” Terangnya.
Tentunya hingga saat ini KPUD Tubaba tidak ada lagi beban terutang dengan pihak Pemda berkaitan realisasi dana hibah tersebut, semuanya sudah klier.
“Pengembalian dilakukan karena semua progres pelaksanaan tahapan pilkada telah selesai, dan peruntukannya juga sesuai. Artinya tidak ada gunanya dana hibah tersebut dibiarkan mengendap dalam rekening KPUD. Terimakasih kepada pemkab Tubaba telah memfasilitasi KPUD selama ini” Imbuhnya. (Dirman)

















Discussion about this post