Translampung.id, Lampung Barat- Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat Mad Hasnurin kecewa terhadap tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat ( Lambar) lantaran masih didapati sejumlah pegawai tidak mengindahkan peraturan terkait kedisiplinan. Kamis, (20/3).
Seperti diketahui, Sidak di mulai dari Mall Pelayanan Publik (MPP), Kecamatan Balik Bukit kemudian dilanjutkan ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Setibanya di lokasi Wabup Mad Hasnurin melakukan pengecekan tingkat kehadiran pegawai melalui absensi. Nampak dengan teliti Wabup Mad Hasnurin melakukan pengecekan dengan memanggil nama pegawai satu persatu berdasarkan absen.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui absensi, Wabup Mad Hasnurin masih mendapati beberapa pegawai yang tidak berada di tempat pada jam kerja. ” Sudah beberapa kali kita lakukan Sidak terhadap kedisiplinan pegawai tujuannya untuk meningkatkan tingkat kehadiran pegawai, namun pada pagi hari ini saya masih mendapati beberapa pegawai yang masih tidak mengindahkan peraturan,” Ungkap Wabup dengan raut muka kecewa.
Pun Mad Hasnurin (begitu sapaan karibnya) mengatakan, hasil dari Sidak yang dilakukan dirinya bersama jajaran akan diserahkan kepada Bupati Lambar, Parosil Mabsus ” akan kita serahkan kepada pak Bupati,” begitu tambahnya.
Kendati mendapati masih adanya pegawai yang tidak berada di tempat pada saat jam kerja, Wabup Mad Hasnurin tidak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar untuk terus meningkatkan kedisiplinan guna memberi pelayanan prima kepada lapisan masyarakat.
” Kita sebagai pegawai merupakan pelayanan bagi masyarakat, maka kita berkewajiban memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya Lampung Barat,” Tegasnya.
Pun Mad Hasnurin menuturkan, ke depan pihaknya akan terus memonitoring tingkat kehadiran pegawai. ” Kedepannya akan terus kita pantau tingkat kedisiplinan pegawai, jika masih saja ada yang membandel tentu akan diberi sangsi tegas,” tutupnya. (**/r7)















Discussion about this post