• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Metro

Selama Bulan Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Kota Metro Diimbau Beri Tirai Penutup

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
6 Maret 2025 | 18 : 12
in Metro
0
Selama Bulan Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Kota Metro Diimbau Beri Tirai Penutup

Foto : Kasat Pol PP Jose Sarmento saat dikonfirmasi awak media terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan dan operasional rumah makan.

9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Pemerintah Kota Metro mengimbau pengusaha rumah makan dan restoran untuk memberi tirai penutup saat beroperasional di siang hari selama bulan Ramadan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kekhusukan ibadah puasa Ramadan bagi umat muslim yang menjalankannya.

Di mana pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha rumah makan dan restoran yang tidak mengindahkan aturan tersebut.

BACA JUGA

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Nataru, Polres Metro Tingkatkan Sinergitas Lintas OPD

Dikonfirmasi awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, Jose Sarmento mengatakan, bahwa pemerintah memberikan kelonggaran bagi pengusaga rumah makan untuk beroperasional di siang hari.

Kendati demikian untuk tempat makan dan restoran yang tetap beroperasi pada siang hari, diminta untuk memasang tirai atau kain penutup. Tujuannya agar pelanggan yang makan dan minum, tidak terlihat jelas oleh masyarakat umum.

“Kami Tim Satpol PP menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan aturan ini. Kami bersama instansi terkait akan melakukan razia dan patroli rutin,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa bagi pengusaha rumah makan atau restoran yang melanggar aturan tersebut, maka Pemkot Metro akan memberikan sanksi tegas.

“Sesuai Peraturan Daerah, sanksi dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha. Sanksi ini diberikan jika pelanggaran dilakukan berulang kali,” paparnya.

Terpisah sejumlah masyarakat mendukung langkah pemkot dalam menegakkan aturan tersebut. Ia menilai langkah tersebut dapat menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan.

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Apalagi tujuannya untuk menciptakan suasana Ramadan yang lebih tenang dan kondusif,” tutur Joko warga Yosodadi, Metro Timur.

Ia berharap, pelaku usaha dapat patuh terhadap aturan ini tersebut. Sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan khusuk.

Diketahui, Pemerintah Kota Metro juga telah menerbitkan surat edaran tersebut pembatasan jam operasional tempat hiburan dan usaha pariwisata di Kota Metro selama Ramadan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.(Ria Riski A.P)

Related Posts

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!
Metro

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

4 bulan ago
8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Metro

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

4 bulan ago
Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik
Metro

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

4 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

TNI TETAP SEMANGAT DEMI KE MAKMURAN RAKYAT

16 Juli 2020 | 14 : 58
Sujadi Meresmikan Kantor Kecamatan Pringsewu, Tiga  Prasasti di Tanda Tangani

Sujadi Meresmikan Kantor Kecamatan Pringsewu, Tiga Prasasti di Tanda Tangani

28 Februari 2022 | 17 : 43

Lima Korban Perbuatan Asusila Oknum Pelatih Pencak Silat, Kasat Reskrim: Berikut Modus Pelaku

15 Oktober 2019 | 13 : 09
Bawa Senpi, Pelaku Maling Motor Di 38 TKP Di Lumpuhkan Tekab 308 Polres Lampura

Bawa Senpi, Pelaku Maling Motor Di 38 TKP Di Lumpuhkan Tekab 308 Polres Lampura

11 Februari 2026 | 20 : 09
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!