translampung.id, TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus secara resmi menyatakan bahwa tenaga Honorer R2 dan R3, sementara ini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Hal itu disampaikan Asisten II Setda Tanggamus, Sukisno, M.Kes. mewakili Penjabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, M.T. di hadapan ribuan tenaga honorer saat aksi damai di depan kantor bupati setempat, Rabu (15/1/2025).
“Para tenaga honorer yang sudah R2 dan R3 sementara ini sudah dinyatakan menjadi PPPK Paruh Waktu. Hal itu sesuai dengan pengumuman yang telah diterbitkan Kemenpan-RB,” ungkap Sukisno.
Menanggapi permintaan para aksi damai yang menolak PPPK Paruh Waktu dan mendesak PPPK Penuh Waktu, Sukisno menjelaskan, Pemkab Tanggamus tidak bisa memutuskan hal itu. Sebab harus sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Pemkab Tanggamus tetap akan mengusulkan semaksimal mungkin, disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan tenaga yang ada secara bertahap.
“Mudah-mudahan ke depannya semuanya bisa diangkat PPPK dan PNS,” harap mantan Kepala Dinas Kesehatan itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo juga menyampaikan, DPRD sudah melaksanakan rapat dengan Pemkab Tanggamus dan membahas banyak hal yang menjadi aspirasi pegawai honorer di Kabupaten Tanggamus.
Ia mengaku, legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus siap mengawal aspirasi yang disampaikan para tenaga honorer.
“Aspirasi yang telah disampaikan para tenaga honorer tentu ada ketentuan maupun regulasinya. Untuk itu, ke depan DPRD Tanggamus mendorong aspirasi yang disampaikan para tenaga honorer agar bisa dilaksanakan dan terpenuhi. Kita sama-sama berdoa dan berjuang agar apa yang menjadi harapan kita semua bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Diketahui, ribuan pegawai honorer di Kabupaten Tanggamus melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (15/1/2025).
Para pegawai honorer tersebut menuntut agar diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan menolak PPPK Paruh Waktu.
Dalam orasi tersebut, para pegawai honorer juga menyayangkan adanya PPPK “Siluman” di Pemkab Tanggamus.
Hal itu terjadi karena ada orang yang baru bekerja selama satu tahun namun langsung diangkat PPPK.
Sementara, banyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun belum diangkat jadi PPPK.
Sementara itu, pegawai lainnya menyampaikan, selama ini honorer menjadi ujung tombak Pemkab Tanggamus. Para tenaga honorer memiliki banyak jam kerja, dengan tugas-tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak yang dilimpahkan ke honorer, sayangnya para honorer dipandang sebelah mata dan tidak dihargai. (ayp)



















Discussion about this post