LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 10 kasus curat dan curanmor dengan 9 orang tersangka, dalam waktu tiga hari pelaksanaan OPS cempaka Krakatau 2024
Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, Minggu (24/3/2024.
Disampaikannya, dalam rangka menekan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan Polres Lampung Utara melaksanakan Ops Cempak Krakatau selama 14 hari dari tanggal 21 Maret s/d 03 April 2024 dengan sasaran C3, Premanisme, Miras dan Prostitusi.
“Dalam tiga hari ini, Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran sudah berhasil mengungkap 9 kasus curat dan 1 kasus curas dengan mengamankan pelaku 9 orang,” jelas Kapolres AKBP Teddy, Minggu (24/3/24).
Selain mengungkap kasus C3 lanjut Kapolres, pihaknya juga mengungkap kejahatan lainnya berupa kasus judi, Prostitusi dan miras.
Untuk menekan terjadi kriminalitas Kapolres AKBP Teddy mengaku akan meningkatkan patroli di jam dan tempat rawan serta juga melaksanakan Patroli sinergi bersama Polres, TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Lampung Utara.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk selalu waspada terhadap barang milik pribadi, atau tetap mengunakan kunci tambahan,” tutur Kapolres.(Iwan)



















Discussion about this post