• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Oknum Caleg Di Tubaba Diduga Pakai Ijazah Aspal

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
13 Maret 2024 | 12 : 55
in Tubaba
0
Oknum Caleg Di Tubaba Diduga Pakai Ijazah Aspal

Ijazah palsu (Photo Dok Google)

523
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.Id) – Satu diantara calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, diduga menggunakan ijazah palsu pada Pileg 14 Februari 2024 lalu.

Berdasar informasi yang dihimpun translampung.Id, oknum caleg terpilih tersebut berinisial EF, dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat.

Pencalonan EF, diketahui diusung salah satu partai politik ternama, bahkan lolos saat melakukan verifikasi berkas administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba.

BACA JUGA

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.

Terendus kabar oknum tersebut memakai Ijazah Paket C yang diterbitkan oleh Penyelenggara Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) daerah Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) pada tanggal 05 Mei 2022 lalu, diduga Asli Tapi Palsu (Aspal).

Terlihat jelas pada jumlah digit Nomor Induk Siswa Nasional NISN : 289 – 736 – 962 – 20 yang berisikan ada 11 digit. Diketahui, secara Nasional NISN yang terverifikasi hanya terdiri dari 10 digit saja.

Ironisnya, NISN dalam ijazah E.F. Terdapat persamaan dengan NISN : 289-736-962-2. atas nama orang lain inisial (W) kelahiran Bawang Tirto Mulyo. Kuat dugaan oknum E.F sebagai pengguna Ijazah Paket C tersebut, ASPAL

Menanggapi itu, Oknum EF saat di konfirmasi translampung.Id via whatsapp pada (12/3/2024) kemarin sekitar pukul 20.34 Wib mengatakan.

“Maaf ya pak, bukan saya tidak mau menjawab masalah ijazah yang seperti bapak sampaikan. Tapi silahkan bapak lngsng konfirmasi ke sekolahan nya langsung biar lebih afdol jawaban dari pertanyaan bapak” Kilah Eli.

Sememtara itu, Ketua Partai Politik pengusung oknum EF, berjanji akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait ijazah oknum tersebut.

“Sore ini saya akan panggil oknum EF, minta dia klarifikasi soal ijazah itu, jika benar dan terbukti, tentunya kita dari Partai akan berikan sanksi tegas sesuai perundang undangan yang berlaku” Kata Ketua saat di jumpai di gedung DPRD pasca Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah, pada (14/3/2024).

Berdasar UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP (baru) Pasal 272 ayat (1) KUHP menyatakan, setiap orang yang memalsukan atau membuat palsu ijazah atau sertifikat kompetensi dan dokumen yang menyertainya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda.

UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 69 ayat (1) bahwa setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi yang terbukti palsu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp. 500 juta.

UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 520 Setiap orang yang menggunakan dokumen atau surat palsu saat mendaftarkan diri menjadi calon presiden dan calon wakil presiden ataupun calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024 bisa dihukum selama 6 tahun penjara.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Kepala PKBM Banjar Baru. Tuba, belum dapat dimintai tanggapan terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh oknum EF, tersebut. (Dirman)

Related Posts

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan
Tubaba

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

4 minggu ago
Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan
Tubaba

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

4 minggu ago
Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD
Tubaba

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

4 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Resmikan Pasar Tematik Parosil Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

15 Juni 2025 | 12 : 43
Bhabinkamtibmas Polsek Bumi Agung bersama Babinsa dan Kepala UPT Peternakan Laksanakan kegiatan vaksinasi PMK

Bhabinkamtibmas Polsek Bumi Agung bersama Babinsa dan Kepala UPT Peternakan Laksanakan kegiatan vaksinasi PMK

27 Juli 2022 | 11 : 22

Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkotika, Pedagang Asal Kuala Teladas Ditangkap Polres Tulang Bawang

18 Maret 2020 | 11 : 17

Bedah Novel dan Jamming Harmonika

15 Januari 2020 | 12 : 59
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!