PANARAGAN (translampung.Id) –Berdasar hasil pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), telah ditemukan adanya dugaan penyimpangan realisasi anggaran terkait pembayaran lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun 2022-2023.
Hal tersebut dikatakan Inspektur pembantu khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Muslim, saat dijumpai translampung.Id, di ruang kerjanya pada (30/1/2024).
Menurutnya, hasil pemeriksaan PJU sementara sedang dalam proses, kita belum bisa sampaikan terkait hasil pemeriksaan apalagi menyampaikan nilainya. Dikhawatirkan menimbulkan opini. Nanti apa yang menjadi temuan akan kita laporkan ke pimpinan.
“Yang jelas kita telah melakukan konfirmasi dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak
penggunaan anggaran, dan memang kita telah menemukan yang menjadi temuan” Kata Muslim.
Lanjut dia, berkaitan dengan temuan materil, karma saat ini sedang proses pemeriksaan oleh APIP, kemungkinan akan kita minta untuk pengembalian.
“Terkait dengan pelanggaran administrasi, itu akan kita sampaikan ke pimpinan, nanti diberi sanksi administrasi keterkaitan hal yang memang kita anggap berdasarkan ketentuan pelanggaran disiplin. Namun saya belum dapat sampaikan karena kita masih proses pemeriksaan dan belum ada kesimpulan” Terangnya.
PERAWATAN MOBIL MANGKRAK :
Sementara terkait perawatan satu unit kendaraan roda empat jenis Chevrolet, pihak inspektorat juga telah melakukan pemanggilan terhadap kepala bidang (Kabid) Dinas Perhubungan (Dishub) Ikhwan Nuddin bersama stafnya Herson.
“Kemarin kita sudah mengundang pihak terkait Kabid dan stafnya, mereka membenarkan sudah dilakukan perbaikan kendaraan tersebut, menggunakan anggaran sekitar Rp.80 juta, dan memang perbaikan itu belum selesai sampai saat ini” Jelasnya.
Untuk pembayarannya kata dia, berdasar informasi yang kita terima sudah selesai. Tapi soal keberadaan bengkelnya dimana itu belum kita cek.
“Ya kalau anggaran itu terealisasi, pihak ketiga itu saja yang belum menyelesaikan perbaikan tanggung jawabnya yang sesuai dengan kesepakatan awal” Imbuhnya. (Dirman)

















Discussion about this post