LAMPUNG UTARA – Si Propam Polres Lampung Utara merazia kendaraan anggota polisi yang menggunakan knalpot brong atau racing di Mapolres setempat, Selasa (9/1/2024)
Selain merazia knalpot racing Si Propam Polres Lampura juga merazia kelengkapan surat surat kendaraan anggota polisi, agar tidak melanggar aturan
Kapolres AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan, razia ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan knalpot sesuai standar dan kelengkapan kendaraan sesuai aturan, termasuk kelengkapan perorangan seperti SIM dan STNK.
“Sebelum personel Polres Lampung Utara melakukan penindakan terhadap pelanggar/masyarakat, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan razia dan pemeriksaan internal,” ujarnya.
Disampaikan Kapolres, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Lampung Utara disekitar mako tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong dan kelengkapan berkendaraan.
“Apabila ada personel yang melakukan pelanggar langsung kita beri tindakan tegas dan memerintahkan ganti knalpot setelan aslinya atau yang mengeluarkan bunyi standar,” tegas Kapolres
Disampaikannya juga, pemeriksaan kendaraan personil tidak hanya dilakukan di tingkat Polres namun juga di seluruh Polsek jajaran Polres Lampung Utara.
“Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polres Lampung Utara,” tegas Kapolres (Ek)


















Discussion about this post